Fakta Nasional

Digugat Rp1 Miliar, Erin Mangkir dari Mediasi Gugatan Eks ART

FAKTANASIONAL.NET - Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, disebut tidak menghadiri agenda mediasi gugatan mantan asisten rumah tangganya (ART), Nur Rohmah alias Teh Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). T…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 1 menit
Digugat Rp1 Miliar, Erin Mangkir dari Mediasi Gugatan Eks ART
Erin Taulany (Rien Wartia Trigina/(foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, disebut tidak menghadiri agenda mediasi gugatan mantan asisten rumah tangganya (ART), Nur Rohmah alias Teh Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Teh Nur menggugat Erin dengan tuntutan ganti rugi imateriil sebesar Rp1 miliar.

Dalam perkara tersebut, pihak penggugat menyebut adanya dugaan perlakuan buruk, kekerasan verbal, dan intimidasi yang dialami Teh Nur selama bekerja.

Kuasa hukum Teh Nur, Adharu Soleh Latif, mengatakan pihaknya hadir memenuhi agenda mediasi yang telah ditetapkan hakim mediator.

Namun, Erin maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam agenda tersebut.

"Agenda hari ini kami memenuhi atas undangan dari hakim mediator. Tentunya hari ini agenda mediasi selanjutnya dan kami hadir tentunya untuk bagaimana penyelesaian kasus Teh Nur dengan Ibu E. Kami hadir, namun dari pihak tergugat tidak hadir. Baik itu dari prinsipal dan kuasanya," kata Adharu, dikutip dari detikHot.

Adharu mengatakan ketidakhadiran pihak tergugat berpotensi membuat proses mediasi berlangsung lebih panjang.

Berdasarkan keterangannya, mediasi diberikan waktu selama 30 hari dan masih dapat diperpanjang oleh hakim mediator.

"Lagi-lagi memang mediasi ini dari tergugat belum kunjung hadir. Bahkan kuasa hukumnya pun tidak hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Erin dikabarkan bertolak ke London. Meski demikian, dalam agenda mediasi pada Rabu (23/9/2026), pihak Teh Nur tetap hadir memenuhi panggilan.

Adharu berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan penyelesaian. Ia menyebut terdapat hak-hak Teh Nur yang perlu dipenuhi dan kondisi mantan ART tersebut saat ini disebut sedang mengalami kesulitan.

"Kami sebagai warga negara yang baik tentunya untuk memenuhi persoalan ini agar cepat selesai. Kami berharap agar cepat selesai, karena mohon maaf, tentunya ada hak-hak yang harus dipenuhi kaitan Teh Nur yang hari ini dia agak sedikit kesulitan," tuturnya.

Pihak Teh Nur juga menilai mediasi seharusnya menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mencari solusi bersama.

"Ada mediasi, bisa saling mengambil win-win solution. Inilah langkah-langkah mediasi. Ada perdamaian kah, atau memang kita deadlock. Nah, kesempatan inilah yang tidak dimanfaatkan oleh pihak tergugat," kata Adharu.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK