Ditreskrimsus Polda Kalsel Panggil Pengurus KONI Balangan Terkait Dugaan Dana Insentif 2023
BALANGAN, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan tengah menyoroti pengelolaan dana insentif KONI Kabupaten Balangan tahun 2023. Langkah ini diambil usai adanya dugaan ketidakwajaran dalam pemb…
Dengarkan Ringkasan
BALANGAN, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan tengah menyoroti pengelolaan dana insentif KONI Kabupaten Balangan tahun 2023.
Langkah ini diambil usai adanya dugaan ketidakwajaran dalam pembagian anggaran kepada para pengurus.
Sejak akhir April 2025, puluhan nama pengurus sudah masuk daftar pemeriksaan, yang berlangsung di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan surat resmi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025, giliran pertama dipanggil sebanyak 30 orang pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Pemeriksaan berlanjut keesokan harinya, Selasa, 6 Mei, dengan jumlah yang sama. Selanjutnya, Kamis, 8 Mei 2025, sebanyak 15 orang kembali diperiksa di Kantor Inspektorat Balangan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan ini diduga kuat bertujuan mengungkap mekanisme alokasi dana insentif serta memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Beberapa pengurus yang diperiksa mengonfirmasi keikutsertaan mereka dalam proses klarifikasi.
Hanil Tamjid, yang juga menjabat anggota DPRD Balangan, mengaku diperiksa penyidik pada Selasa, 6 Mei, terkait skema insentif. “Pemeriksaan seputar insentif berjalan sekitar 30 menit,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.
Egia Damanik mengikuti panggilan pada Rabu, 7 Mei, di Kantor Inspektorat Balangan, sementara Ahmad Riyadi diperiksa pada hari yang sama. Riyadi menegaskan bahwa nilai dana yang diterimanya sudah sesuai ketentuan.
Kombes Pol Adam Erwindi, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan. “Proses ini bagian dari penyelidikan. Belum ada hasil resmi yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Dengan berjalannya pemeriksaan, publik menunggu kelanjutan temuan penyidik Ditreskrimsus.
Apakah ada pelanggaran administratif atau tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurus KONI Balangan? Semua akan terjawab setelah tahap analisis dan penyusunan berkas perkara selesai.[***]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.