DPR Akan Panggil Kemenhut: Mendalami Temuan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatra
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPR RI berencana menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI pada Kamis, 4 Desember, menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah utara Pulau Sumatra, termasuk Aceh, Suma…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPR RI berencana menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI pada Kamis, 4 Desember, menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah utara Pulau Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memastikan bahwa agenda utama rapat adalah mendalami temuan kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa arus banjir bandang di Sumut dan Sumbar, 30 November 2025. Temuan ini menjadi sorotan publik dan memicu spekulasi terkait praktik illegal logging yang diduga memperparah bencana.
Lima Poin Krusial yang Akan Ditanyakan DPR
Dalam rapat tersebut, Komisi IV akan meminta penjelasan Kemenhut mengenai lima hal krusial terkait pengelolaan hutan dan lahan. Pertama, peta Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdampak banjir dan longsor. Kedua, data tutupan lahan di setiap DAS. Ketiga, data kerusakan hutan dan lahan per DAS. Keempat, rencana program reboisasi dan penghijauan yang akan dilakukan di tiap DAS. Dan kelima, rincian dana yang tersedia untuk rehabilitasi DAS. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kerusakan hutan dan efektivitas program konservasi yang telah berjalan.
Kuatnya Dugaan Keterkaitan dengan Kerusakan Hutan
Temuan gelondongan kayu, yang videonya sempat viral, menjadi bukti kuat terjangan air yang membawa material dari kawasan hulu. Di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga (Sumut), dan Pantai Air Tawar di Padang (Sumbar), tumpukan kayu ini berserakan pasca banjir bandang. Meskipun asal-usul kayu belum dipastikan, tumpukan material ini menjadi indikasi kuat adanya kerusakan hutan di hulu. DPR ingin memastikan apakah gelondongan kayu tersebut berasal dari aktivitas legal atau ilegal, serta mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi bencana serupa di masa depan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.