Fakta Nasional

DPRD DKI Semprot Pemprov: Pengawasan Hiburan Malam Lembek, Whiterabit Jadi Sarang Narkoba

FAKTANASIONAL.NET – Kasus peredaran narkotika di Whiterabit Club, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari parlemen Kebon Sirih. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menyesalkan lemahnya fungsi kontrol Pemerint…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 27 March 2026 📖 1 menit
DPRD DKI Semprot Pemprov: Pengawasan Hiburan Malam Lembek, Whiterabit Jadi Sarang Narkoba
Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTANASIONAL.NET – Kasus peredaran narkotika di Whiterabit Club, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari parlemen Kebon Sirih.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menyesalkan lemahnya fungsi kontrol Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap industri hiburan malam di ibu kota.

Kritik ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri menetapkan pemilik Whiterabit, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talatahu sebagai tersangka.

"Ini akibat pengawasan Pemprov DKI Jakarta yang sangat lembek," tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).

Dampak Sosial dan Efek Domino

Wahyu menilai, jika pengawasan dilakukan secara berkala dan ketat, kasus penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan dapat diminimalisir.

Ia menggarisbawahi bahwa penutupan tempat usaha akibat pelanggaran berat seperti ini pada akhirnya merugikan para pekerja.

"Karena kalau klub malam ditutup akan berimbas terhadap para pekerjanya yang menganggur," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Desakan Sweeping dan Audit Perizinan

Sebagai langkah preventif, Komisi B mendorong Pemprov DKI untuk tidak bekerja sendiri.

Wahyu menyarankan kolaborasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mendadak (sweeping) secara rutin.

Selain masalah narkoba, Wahyu juga menyoroti potensi manipulasi pajak dan izin usaha yang kerap terjadi di lapangan.

"Cek juga sampai pajaknya. Karena pajak tempat hiburan dan restoran berbeda. Jangan izinnya restoran tapi jual minuman alkohol dan lain-lain," kata Wahyu.

Sindiran "Padel" dan Oknum Internal

Dalam pernyataannya, Wahyu memberikan sindiran menohok terkait keberanian Pemprov dalam menegakkan aturan.

Ia meminta pemerintah daerah tidak tebang pilih dan berani menghadapi pengusaha besar.

"Pemprov DKI jangan cuma berani menindak lapangan padel, tapi ciut menghadapi pengusaha hiburan malam. Usut tuntas oknum-oknum Pemda DKI yang mengabaikan sisi pengawasan," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan senyap yang dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa(17/3/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang, termasuk pelayan hingga bandar, sebelum akhirnya menetapkan jajaran direksi sebagai tersangka utama dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK