Fakta Nasional

Drama Emas Ilegal Kalbar: Adik Siman Bahar Lari di Tengah Penggerebekan, Dikejar Polisi!

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Polresta Pontianak saat ini tengah memburu seorang pria berinisial L yang melarikan diri setelah penggerebekan gudang emas ilegal di kawasan Perdana Square, Sabtu (04/05/2025). Penggerebekan ini bermula dari informasi te…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 10 May 2025 📖 1 menit
Drama Emas Ilegal Kalbar: Adik Siman Bahar Lari di Tengah Penggerebekan, Dikejar Polisi!
Polresta Pontianak Buru Inisial L Usai Penggerebekan Gudang Emas Ilegal di Perdana Square/(ilustrasi/@fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Polresta Pontianak saat ini tengah memburu seorang pria berinisial L yang melarikan diri setelah penggerebekan gudang emas ilegal di kawasan Perdana Square, Sabtu (04/05/2025).

Penggerebekan ini bermula dari informasi tentang aktivitas jual-beli emas tanpa dokumen resmi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 47 keping emas dan sebuah kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dengan perkiraan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.

Operasi penggerebekan di Komplek Perdana Square, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, dilakukan setelah petugas memperoleh laporan bahwa gudang tersebut menjadi pusat penimbunan dan distribusi emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI).

BACA JUGA: Polres Pontianak Amankan Perdagangan Emas Ilegal! Tambang Ilegalnya Juga Akan Diberantas?

Dari lokasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, yakni 47 keping emas batangan dan uang tunai asing senilai puluhan miliar rupiah.

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik pengelolaan gudang ilegal tersebut.

Pria berinisial L diketahui memiliki hubungan darah dengan Siman Bahar, Direktur PT Loco Monterado, yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kerjasama pengolahan logam mulia dengan PT Antam.

Siman Bahar dikenal sebagai “raja emas ilegal” yang telah beroperasi sejak akhir 1990-an. Polisi menduga L bukan pendatang baru, melainkan sosok kunci dalam rantai distribusi emas ilegal, yang bertanggung jawab mengatur logistik dan peredaran modal asing.

Sampai saat ini, tim penyidik Polresta Pontianak telah melakukan pengecekan di rumah dan kantor L, namun yang bersangkutan belum berhasil ditangkap.

Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan, “Kami masih dalam proses penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi keberadaan dan peran L dalam jaringan ini.”

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memperluas jejak aliran dana dan emas ilegal.

Dengan buronan berinisial L yang masih buron dan kaitannya dengan Siman Bahar, Polresta Pontianak diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan meredam potensi kerugian negara lebih lanjut.[***]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK