Fakta Nasional

Dugaan Pembuangan Material ke Sungai Kapuas, Aktivitas PT KAN di Sanggau Tuai Sorotan Warga

FAKTANASIONAL.NET - Aktivitas pembangunan jetty atau dermaga khusus yang diduga dilakukan PT KAN di kawasan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai perhatian masyarakat. Warga menduga material pasir dan tanah dibuang langsung ke badan Sung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
Dugaan Pembuangan Material ke Sungai Kapuas, Aktivitas PT KAN di Sanggau Tuai Sorotan Warga
Dugaan Pembuangan Material ke Sungai Kapuas, Aktivitas PT KAN di Sanggau Tuai Sorotan Warga

FAKTANASIONAL.NET - Aktivitas pembangunan jetty atau dermaga khusus yang diduga dilakukan PT KAN di kawasan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai perhatian masyarakat.

Warga menduga material pasir dan tanah dibuang langsung ke badan Sungai Kapuas sehingga memicu perubahan kondisi perairan. Informasi ini dikutip dari Faktakalbar.id, Jumat, 31 Juli 2026.

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampak berupa air sungai yang semakin keruh. Mereka juga mengkhawatirkan potensi pendangkalan yang dapat mengganggu fungsi Sungai Kapuas sebagai jalur transportasi sekaligus sumber air bagi masyarakat.

“Air sungai mulai keruh dan kami khawatir terjadi pendangkalan,” kata Diki, dikutip dari Faktakalbar.id.

Selain persoalan kualitas air, warga mempertanyakan apakah kegiatan pembangunan tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk kewajiban memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami tidak tahu apakah ini sudah sesuai AMDAL atau belum. Yang kami lihat, tanah dibuang langsung ke sungai dari tongkang pakai ekskavator. Kalau ini tidak sesuai aturan, tentu kami sangat dirugikan,” ujarnya

Keluhan serupa juga muncul di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok @mar**, seorang warga menyebut dugaan pembuangan material dari tongkang menggunakan ekskavator terjadi di kawasan Dusun Pasir Mentawak, Kabupaten Sanggau.

“Air semakin keruh, sementara kami menggunakan air sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Sampai sekarang belum ada penyediaan air bersih dari perusahaan,” tulisnya dalam keterangan video.

Masyarakat meminta instansi terkait memeriksa dokumen perizinan lingkungan PT KAN serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Warga juga mendesak pemerintah meningkatkan transparansi mengenai izin lingkungan dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, mengingat Sungai Kapuas memiliki peran vital sebagai sumber air, jalur transportasi, dan penopang ekonomi masyarakat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK