Eks Walikota Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
FAKTANASIONAL.NET - Dunia politik Kalimantan Selatan dikejutkan oleh kabar tak sedap yang menyeret nama mantan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin. Pria yang akrab disapa Ovi ini dilaporkan ke Polres Banjarbaru atas dugaan tindak pidana pengani…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dunia politik Kalimantan Selatan dikejutkan oleh kabar tak sedap yang menyeret nama mantan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin.
Pria yang akrab disapa Ovi ini dilaporkan ke Polres Banjarbaru atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Farid Rahman Arifin, yang merupakan pamannya sendiri.
Farid diketahui sebagai adik dari mantan Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Arifin.
Informasi ini mulai mencuat ke permukaan setelah beredar luas di media sosial Instagram melalui akun @banjarinsight pada Sabtu (11/07/2026).
Melansir laporan dari Wartabanjar, kasus ini telah teregistrasi resmi di kepolisian dengan nomor LP/B/77/VI/SKPT/POLRES BANJARBARU/POLDA KALIMANTAN SELATAN.
Berdasarkan dokumen laporan tersebut, insiden dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 17.50 Wita.
Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Kartika, Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Peristiwa bermula saat Aditya Mufti Arifin berada di sekitar lapangan bola sembari menunggu anaknya bermain.
Di sana, ia bertemu dengan sang paman, Farid Rahman Arifin, beserta sejumlah rekan lainnya. Ketiganya sempat terlibat dalam percakapan santai di pinggir lapangan.
Suasana obrolan yang mulanya cair berubah tegang ketika Aditya diduga mulai mengungkit persoalan utang piutang senilai Rp200 juta.
Namun, pihak korban memiliki pandangan berbeda. Farid mengaku bahwa kewajiban utang tersebut sejatinya sudah dianggap lunas sejak tahun 2019.
Menurut keterangan korban, pelunasan dilakukan dengan menyerahkan satu unit mobil jenis Grand Livina kepada Aditya.
Masalah semakin meruncing karena Farid merasa mobil tersebut telah dijual oleh Aditya tanpa sepengetahuan atau izin dari dirinya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan keponakannya tersebut, Farid akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.