Fakta Nasional

Faktakalbar.id Ungkap Kasus Tambang Ilegal dengan Tekanan, Intimidasi, dan Upaya Kriminalisasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Media online Faktakalbar.id semakin mencuri perhatian publik di tengah maraknya laporan-laporan investigatif mengenai aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Barat. Berita-berita ini tidak hanya menyuguhkan informasi mend…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 14 April 2025 📖 2 menit
Faktakalbar.id Ungkap Kasus Tambang Ilegal dengan Tekanan, Intimidasi, dan Upaya Kriminalisasi
Faktakalbar.id Ungkap Kasus Tambang Ilegal dengan Tekanan, Intimidasi, dan Upaya Kriminalisasi/(ilustrasi/@dit/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Media online Faktakalbar.id semakin mencuri perhatian publik di tengah maraknya laporan-laporan investigatif mengenai aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Berita-berita ini tidak hanya menyuguhkan informasi mendalam mengenai praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan, tetapi juga membeberkan rangkaian tekanan, intimidasi fisik, dan transaksi-transaksi yang mencurigakan.

Fakta yang terungkap mengaitkan sejumlah nama besar dengan dugaan kejahatan di sektor tambang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pihak-pihak terkait.

Selama beberapa waktu, Faktakalbar.id konsisten menjalankan komitmen jurnalistik dengan memberitakan isu-isu publik yang penting, meskipun harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

Upaya untuk mendiskreditkan media ini melalui tuduhan kriminalisasi, pemerasan, dan ancaman fisik bukanlah hal baru dalam dunia jurnalistik investigatif, khususnya bagi redaksi yang berani mengungkap kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pada suatu malam yang mencekam tanggal 30 Maret 2025, terjadi transaksi yang mencurigakan. Seorang dengan inisial (AS) secara diam-diam mentransfer Rp15 juta ke rekening pribadi Direktur Faktakalbar.id, Andi Way, melalui perantara bernama Rifki.

Transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan langsung dari pihak redaksi dan diduga sebagai upaya menjebak serta mendiskreditkan media kritis ini.

Menurut keterangan Rifki, bukti transfer segera diteruskan kepada Pak Andi namun kemudian uang itu harus dikembalikan setelah terjadi konfrontasi.

Hal ini semakin menimbulkan dugaan bahwa modus ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan Faktakalbar.id dengan tuduhan pemerasan yang nilainya mencapai Rp5 hingga Rp7 miliar, tuduhan yang juga disebarkan tanpa adanya klarifikasi resmi.

Tidak berhenti pada transaksi mencurigakan tersebut, redaksi Faktakalbar.id juga menerima pesan WhatsApp yang menawarkan uang sebesar Rp5 miliar.

Tawaran ini ditujukan agar media bersedia menurunkan pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal.

Namun, karena sudah mencurigakan dan dianggap sebagai jebakan, tawaran tersebut tidak disambut baik.

Beberapa hari setelah penolakan itu, teror datang menghampiri rumah salah satu pimpinan media.

Sekelompok orang tak dikenal, tepatnya sebanyak 12 orang, mendatangi rumah Direktur Faktakalbar.id pada malam hari yang penuh ancaman, meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan pribadi serta kebebasan pers di tengah situasi yang semakin tegang.

Menanggapi rangkaian kejadian ini, Direktur Faktakalbar.id, Andi Way, bersama Pemimpin Redaksi, Rudi Agus, telah melaporkan insiden tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada tanggal 10 April 2025.

Laporan tersebut tidak hanya memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tetapi juga indikasi tindak pidana lainnya yang mengancam independensi media.

Sebagai respons atas tekanan dan upaya pembungkam tersebut, Faktakalbar.id berkomitmen untuk tidak menghapus pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal.

Redaksi tetap menjaga integritas jurnalisme profesional dengan terus menayangkan informasi yang akurat dan terverifikasi demi kepentingan publik.

Melalui laporan-laporan yang mendalam dan verifikasi dokumen yang ketat, Faktakalbar.id kini menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi dan tekanan yang mengincar kebebasan pers.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK