Fakta Nasional

Fraksi PKS Usulkan Tiga Nama Pj Gubenur DKI, Heru Budi Dinilai Paling Layak untuk Diteruskan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga sosok yang dianggap layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Adapun ketiga sosok yang diusulkan tersebut kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 13 September 2024 📖 1 menit
Fraksi PKS Usulkan Tiga Nama Pj Gubenur DKI, Heru Budi Dinilai Paling Layak untuk Diteruskan
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Biro Sekpres

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga sosok yang dianggap layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Adapun ketiga sosok yang diusulkan tersebut kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah ada tiga nama, satu, Heru Budi. Dua, Marullah. Tiga, Joko Agus," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS periode 2024-2025, Khoiruddin lewat pesan singkat, Kamis (12/9).

Namun, di antara tiga sosok tersebut, Khoirudin menilai sosok Heru Budi Hartono dianggap paling layak untuk diteruskan kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, Heru Budi Sudah sangat paham dengan dengan Jakarta. Apalagi sudah dua tahun dia mengemban amanah sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta usai mantan Gubernur Anies Baswedan purna dari jabatannya.

Selain itu, sosok Heru Budi Hartono dinilai kompeten, tenang, memiliki integritas dan kolaboratif sebagai pemimpin.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9), menggelar Rapat Pimpinan Sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur.

Dalam rapat, mayoritas perwakilan partai politik meminta agar waktu yang tersedia dimaksimalkan.

Berdasar surat dari Kemendagri kepada DPRD, usulan nama dapat disampaikan paling lambat pada 13 September. Rapat kemudian diskors hingga Jumat (13/o9/2024) mendatang.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan pada Jumat nanti parpol-parpol di DPRD diminta menyerahkan usulan nama.

Nantinya, nama-nama itu bakal diurutkan dari yang terbanyak diusulkan partai. Kemudian, nama-nama diserahkan kepada Kemendagri.

"Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu," ujar Yani.[ald]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK