Gubernur Pramono Anung Upayakan Tidak Ada Pemecatan PPPK di Lingkungan Pemprov DKI
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini merespons adanya rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi belanja peg…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini merespons adanya rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal agar tidak ada pemutusan hubungan kerja atau penghentian kontrak bagi para pegawai tersebut.
"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," ujar Pramono, Minggu (29/3/2026).
Pramono menjelaskan bahwa pembatasan belanja pegawai tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat dan belum menjadi keputusan final.
Meski demikian, Pemprov DKI akan mempelajari lebih mendalam mengenai wacana kebijakan tersebut guna mengantisipasi dampaknya terhadap struktur kepegawaian daerah.
"Kami akan mempelajari itu," kata Pramono singkat.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi di Jakarta di mana banyak tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menyelesaikan proses pelantikan.
Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Pemprov DKI dalam mengambil langkah kebijakan ke depan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," tandasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tengah mengkhawatirkan keberlanjutan kontrak mereka akibat adanya rencana efisiensi belanja pegawai secara nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.