Fakta Nasional

Izin dan Tata Ruang Jadi Alasan Puluhan Gerai Ritel di Lombok Tengah Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akhirnya angkat bicara terkait penutupan puluhan gerai ritel modern, Alfamart dan Indomaret, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan ini sempat memicu keresahan r…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 26 May 2026 📖 2 menit
Izin dan Tata Ruang Jadi Alasan Puluhan Gerai Ritel di Lombok Tengah Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Mendag Budi Santoso - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku UMKM menangkap peluang skema waralaba yang dinilai lebih aman dan teruji, dibarengi dengan pengetatan izin bagi pemberi waralaba demi melindungi konsumen./Humas.

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akhirnya angkat bicara terkait penutupan puluhan gerai ritel modern, Alfamart dan Indomaret, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penutupan ini sempat memicu keresahan ratusan pekerja yang kini dibayangi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Budi menegaskan bahwa persoalan ini murni berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda) setempat, sekaligus menepis isu lain di luar masalah perizinan—termasuk kabar yang mengaitkannya dengan rencana pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Lombok Utara: Tiga Rumah Hanyut dan Tanggul Sepanjang 100 Meter Jebol

"Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah," kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Kemendag Koordinasi dengan Pemda

Mendag menilai langkah yang diambil Pemkab Lombok Tengah kemungkinan besar merupakan bagian dari upaya penataan ulang keberadaan ritel modern agar selaras dengan regulasi lokal. Ia juga memastikan bahwa Kementerian Perdagangan telah bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memahami duduk perkara yang sebenarnya.

"Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," ujarnya.

Merespons kekhawatiran ratusan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian, Budi menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam. Saat ini, komunikasi intensif terus dilakukan dengan pemda untuk mencari jalan keluar terbaik, termasuk opsi relokasi toko atau penyesuaian izin agar gerai bisa kembali beroperasi tanpa melanggar aturan.

"Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing," tutur Budi.

Otonomi Daerah dan Aturan Zonasi

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa kebijakan tata ruang dan zonasi minimarket sepenuhnya merupakan hak prerogatif pemda setempat.

Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan di setiap wilayah akan berbeda-beda tergantung pada aturan yang berlaku.

"Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah," tambahnya.

Sebelumnya, polemik ini memanas setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai ritel modern karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak minimal dengan pasar tradisional.

Langkah tegas pemda ini langsung memicu gelombang protes. Ratusan karyawan yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam video yang viral di media sosial, para pekerja menuntut kejelasan nasib dan mendesak pemerintah daerah memberikan solusi konkret atas ancaman PHK massal.

"Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit," keluh salah satu pekerja dalam orasinya.

Baca Juga: Deni Apriadi ‘Sister Hong Lombok’ Buka Suara: Dibesarkan di Keluarga Broken Home dan Korban Bullying


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK