Jaga Kekompakan Bangsa, Wamenag Minta Fasilitas Publik Tetap Bisa Dinikmati Warga Non-Muslim
FAKTANASIONAL.NET, JAKARTA – Di tengah persiapan umat Muslim menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melontarkan pesan penting mengenai wajah Islam yang inklusif. Ia menekankan bahwa esensi puasa buka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET, JAKARTA – Di tengah persiapan umat Muslim menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melontarkan pesan penting mengenai wajah Islam yang inklusif.
Ia menekankan bahwa esensi puasa bukan terletak pada pemaksaan kondisi kepada orang lain, melainkan pada kebesaran hati dalam menghargai keberagaman di ruang publik.
Wamenag secara khusus menyoroti fenomena tahunan terkait operasional rumah makan dan potensi aksi sepihak dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Wamenag dengan tegas mengimbau agar tidak ada lagi aksi penertiban paksa atau sweeping terhadap fasilitas umum maupun tempat makan.
Baca Juga: Satgas Siber Operasi Liong Kapuas 2026 Pantau Konten Negatif Jelang Imlek dan Ramadan
Menurutnya, kerukunan nasional hanya bisa terjaga jika masing-masing pihak mampu menahan diri dan saling memahami posisi satu sama lain.
"Nggak ada, nggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa," ujar Romo Syafi’i usai mengikuti Sidang Isbat.
Lebih lanjut, ia mengajak umat Muslim untuk memiliki perspektif yang luas dalam memandang aktivitas sosial selama Ramadan.
Baginya, keberadaan warung makan yang tetap buka di siang hari bukanlah ancaman bagi kekhusyukan ibadah, melainkan ujian sekaligus bukti kematangan toleransi.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah rumah bagi beragam latar belakang, di mana tidak semua warga memiliki kewajiban atau keyakinan yang sama untuk menjalankan ibadah puasa.
"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan nggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ungkapnya.
Menutup akses kebutuhan dasar seperti makanan bagi mereka yang tidak berkewajiban puasa dinilai sebagai tindakan yang kurang adil.
Wamenag menegaskan bahwa kesalehan pribadi tidak boleh mencederai hak publik.
"Kan nggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," tegasnya.
Sebagai penutup, Wamenag berpesan agar Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi nasional.
Ia berharap perbedaan keyakinan tidak menjadi sekat dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia, melainkan menjadi jembatan untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang rukun dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.