Jerat Leher Teman Pakai Tali, Kasus Perundungan Siswa di Kubu Raya Berujung Mediasi
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan perundungan siswa di Kubu Raya yang menimpa seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta Faturrahman Sungai Ambawang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme mediasi pada Jumat (15/5/2026). Kesepakatan damai ini diinisi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan perundungan siswa di Kubu Raya yang menimpa seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta Faturrahman Sungai Ambawang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme mediasi pada Jumat (15/5/2026).
Kesepakatan damai ini diinisiasi oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Durian Ajun Inspektur Polisi Satu Sarjo dengan mengedepankan pendekatan pembinaan serta perlindungan anak.
Baca Juga: Kasus Perundungan Berakhir Duka: Pengamat Sosial Dorong Strategi Tiga Pilar
Kepolisian Sektor Sungai Ambawang turut menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kegiatan mediasi itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Sumargi dan Tugino, Kepala Desa Durian Fauzi, Kepala Sekolah Mari’ah, Komite Sekolah Rusdi, serta orang tua murid.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Inspektur Polisi Satu Ade menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini bermula saat jam istirahat sekolah.
“Pelaku meminta korban untuk bertukar kursi dengan alasan kursi miliknya tidak nyaman digunakan. Namun korban sempat menolak permintaan tersebut,” ujar Ade menerangkan, Sabtu (16/5/2026).
Penolakan dari korban diduga memicu emosi pelaku sehingga ia meminta dua rekannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan program Makan Bergizi Gratis.
“Ketiga pelaku kemudian mengalungkan tali plastik tersebut ke leher korban dan menariknya hingga korban merasa sesak dan mual,” jelasnya.
Beberapa teman sekelas korban yang melihat aksi berbahaya tersebut langsung berupaya melerai dan melepaskan jeratan tali agar tarikan dapat segera dihentikan.
Akibat kejadian kekerasan fisik secara berkelompok tersebut, korban dilaporkan mengalami luka bekas jeratan pada bagian lehernya.
Ade memastikan bahwa kondisi korban perundungan siswa di Kubu Raya saat ini sudah dalam keadaan sehat dan mampu beraktivitas kembali seperti sedia kala.
“Memang terdapat bekas jeratan pada leher korban akibat tarikan tali plastik oleh para pelaku. Namun saat ini kondisi korban sehat dan dapat beraktivitas secara normal tanpa mengalami gangguan kesehatan,” katanya.
Seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan hak pendidikan bagi anak di bawah umur.
Pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi tegas kepada ketiga pelaku berupa pemberhentian atau pengembalian pembinaan kepada orang tua masing-masing.
“Ketiga pelaku tetap menerima sanksi berat berupa dikeluarkan dari sekolah. Akan tetapi prosesnya tidak dilakukan secara langsung. Pihak madrasah masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan ujian akhir dan memperoleh nilai kenaikan kelas. Setelah tahun ajaran selesai, baru dilakukan proses perpindahan,” terang Ade.
Pihak madrasah juga berkewajiban memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang viral di media sosial agar persoalan tidak memicu berita simpang siur di masyarakat.
Langkah klarifikasi ini dinilai sangat penting demi menjaga nama baik institusi pendidikan serta melindungi privasi identitas anak-anak dari dampak sosial negatif.
“Problem solving ini dikedepankan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap korban maupun pelaku, karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan edukatif lebih diutamakan," pungkasnya.
(RA)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.