Fakta Nasional

Kabel Jakarta: Ketika Langit Kota Dipenuhi Risiko yang Dibiarkan

JAKARTA adalah kota yang tidak pernah benar-benar berhenti bergerak. Jalanan dipenuhi kendaraan, gedung terus tumbuh, teknologi semakin cepat, dan kebutuhan komunikasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di antara kemajuan itu, ada sat…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 21 August 2026 📖 3 menit
Kabel Jakarta: Ketika Langit Kota Dipenuhi Risiko yang Dibiarkan
Kabel Jakarta: Ketika Langit Kota Dipenuhi Risiko yang Dibiarkan/(ilustrasi/FKN)

JAKARTA adalah kota yang tidak pernah benar-benar berhenti bergerak. Jalanan dipenuhi kendaraan, gedung terus tumbuh, teknologi semakin cepat, dan kebutuhan komunikasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Namun, di antara kemajuan itu, ada satu pemandangan yang justru memperlihatkan wajah lain ibu kota: kabel-kabel yang menjuntai, bertumpuk, kusut, bahkan sebagian terlihat mengelupas di atas ruang publik.

Persoalannya bukan sekadar soal pemandangan yang tidak enak dipandang. Kabel udara yang semrawut adalah persoalan keselamatan.

Ketika kabel telekomunikasi dan fiber optik dibiarkan menumpuk tanpa penataan yang jelas, ruang jalan dan trotoar dapat berubah menjadi wilayah yang menyimpan risiko bagi masyarakat.

Di sinilah pemerintah seharusnya tidak hanya sibuk menertibkan setelah muncul korban.

Sebab, prinsip dasar pelayanan publik mestinya sederhana: mencegah bahaya sebelum bahaya itu terjadi.

Kabel yang putus, menjuntai rendah, atau mengelupas bukan dekorasi kota. Ia bisa menjadi ancaman bagi pengendara, pejalan kaki, petugas, bahkan penghuni bangunan di sekitarnya.

Ketika masyarakat harus menundukkan kepala setiap kali melewati ruas tertentu karena takut tersangkut kabel, berarti ada sesuatu yang gagal dalam tata kelola ruang publik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki arah kebijakan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Penataan dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah merupakan langkah yang secara konsep jauh lebih masuk akal. Kota modern memang tidak semestinya membiarkan infrastruktur vital berserakan di udara tanpa kendali.

Namun, pertanyaan kritisnya adalah: seberapa cepat penataan itu dilakukan dan seberapa tegas pengawasannya?

Jangan sampai SJUT hanya menjadi proyek infrastruktur yang terlihat bagus di atas kertas, sementara di lapangan kabel lama tetap bergelantungan dan kabel baru terus ditambahkan.

Masalah kabel Jakarta juga memperlihatkan persoalan lain: banyaknya kepentingan yang berada dalam satu ruang.

Operator telekomunikasi, penyedia internet, perusahaan utilitas, pemerintah daerah, hingga pemilik bangunan memiliki kebutuhan masing-masing.

Jika koordinasi lemah, ruang publik akhirnya menjadi tempat semua pihak meletakkan kepentingannya.

Masyarakat tentu tidak peduli siapa pemilik kabel yang menjuntai di depan rumahnya. Yang mereka tahu, kabel itu ada di atas kepala mereka dan bisa membahayakan.

Karena itu, pemerintah perlu mengubah pendekatan dari sekadar menata kabel menjadi menata tanggung jawab.

Setiap kabel harus jelas siapa pemiliknya, untuk apa digunakan, kapan dipasang, bagaimana kondisinya, dan siapa yang wajib mencabutnya ketika sudah tidak berfungsi. Kabel mati yang dibiarkan bergelantungan sama buruknya dengan sampah yang tidak pernah diangkut.

Lebih jauh lagi, penertiban tidak boleh berhenti pada pemotongan kabel yang dianggap mengganggu. Harus ada mekanisme pengawasan berkelanjutan. Operator yang memasang jaringan harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan dan estetika ruang publik.

Jakarta tidak kekurangan aturan. Yang sering menjadi persoalan adalah konsistensi menjalankannya.

Ironisnya, di satu sisi Jakarta ingin tampil sebagai kota modern, pusat ekonomi digital, dan metropolitan kelas dunia. Namun di sisi lain, sebagian ruang publik masih memperlihatkan kabel kusut seperti benang yang ditinggalkan tanpa pemilik.

Kemajuan kota tidak cukup diukur dari gedung pencakar langit, jalan layang, atau jaringan internet yang semakin cepat. Kemajuan juga terlihat dari kemampuan sebuah kota menyembunyikan infrastrukturnya dengan aman, tertib, dan terencana.

Kabel adalah bagian penting dari kehidupan modern. Tetapi kabel yang tidak tertata adalah bukti bahwa modernisasi tanpa tata kelola hanya akan menghasilkan masalah baru.

Jakarta tidak membutuhkan lebih banyak kabel yang menggantung di langit. Jakarta membutuhkan sistem yang membuat setiap kabel memiliki tempat, pemilik, tanggung jawab, dan batas waktu.

Sebab pada akhirnya, keselamatan warga bukan urusan setelah kabel jatuh dan memakan korban. Keselamatan adalah kewajiban yang harus dijaga bahkan sebelum kabel itu dipasang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK