Fakta Nasional

Kaltim Defisit Rp2,2 Triliun, KPK Soroti Rapor Merah Perencanaan dan Merosotnya Skor Integritas

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kritis terhadap kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kaltim justru di…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 02 May 2026 📖 2 menit
Kaltim Defisit Rp2,2 Triliun, KPK Soroti Rapor Merah Perencanaan dan Merosotnya Skor Integritas
Gedung Merah Putih KPK/fkn

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kritis terhadap kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kaltim justru didera defisit anggaran mencapai Rp2,2 triliun, yang dinilai sebagai dampak langsung dari perencanaan APBD yang tidak optimal.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Andy Purwana, menegaskan bahwa kelemahan di sektor hulu atau perencanaan menjadi pintu masuk bagi berbagai potensi risiko hukum di kemudian hari.

"Perencanaan merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan kesuksesan pembangunan daerah. Jika perencanaan tidak matang, maka potensi risiko penyimpangan di tahap berikutnya akan semakin besar," kata Andy dalam audiensi di Samarinda, Jumat (1/5/2026).

Titik Rawan dan Kebocoran PAD

Dalam temuan KPK, buruknya kontrol fiskal terlihat dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum maksimal.

Selain itu, KPK menyoroti banyaknya aktivitas industri di Kaltim yang pajaknya tidak mengalir ke daerah karena urusan administrasi dilakukan di luar wilayah.

Guna menutup celah tersebut, KPK mendesak Pemprov Kaltim untuk lebih agresif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari penertiban pajak alat berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga pengawasan ketat terhadap aktivitas ship-to-ship di perairan Kaltim.

"Penguatan tata kelola menjadi semakin penting agar setiap penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta terhindar dari potensi penyimpangan," jelas Andy.

Alarm Penurunan Skor Integritas

Indikator data menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Walaupun skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 berada di angka 86,7 poin, sub-sektor perencanaan justru anjlok di angka 68 poin.

Kondisi ini diperparah dengan tren penurunan Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor integritas Kaltim merosot dari 72,75 pada 2024 menjadi 69,78 di tahun 2025.

Bahkan, penilaian dari kalangan ahli tercatat lebih rendah, yakni hanya 62,69 poin.

Masalah Klasik Aset dan Pengawasan

Berdasarkan pendampingan intensif di Kutai Timur, Bontang, dan Samarinda pada April 2026, KPK masih menemukan tumpukan masalah klasik.

Aset daerah banyak yang belum tersertifikasi, proses pengadaan barang dan jasa yang lemah secara administratif, serta fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai tumpul.

Pengelolaan aset yang "amburadul" disebut terjadi akibat keterbatasan SDM, minimnya digitalisasi, dan koordinasi antarperangkat daerah yang buruk.

Sebagai langkah korektif, KPK mendesak Pemprov Kaltim untuk segera memperkuat peran APIP sebagai sistem peringatan dini (early warning system), mempercepat digitalisasi data, serta memastikan transparansi penuh dalam setiap proses pengadaan demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah tata kelola pemerintahan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK