Fakta Nasional

Kasus 700 Tiang Fiber Optik Disidik Kejaksaan, Diskominfo Banjarbaru Koperatif

FAKTANASIONAL.NET – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 700 tiang fiber optik yang saat ini ditangani Kejaks…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 02 August 2026 📖 1 menit
Kasus 700 Tiang Fiber Optik Disidik Kejaksaan, Diskominfo Banjarbaru Koperatif
Kasus 700 Tiang Fiber Optik Disidik Kejaksaan, Diskominfo Banjarbaru Koperatif/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 700 tiang fiber optik yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kepala Diskominfo Banjarbaru Agus Adrian menjelaskan, proyek tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Karena itu, pihaknya memilih bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum sembari tetap menjalankan program penataan utilitas kota sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami sekarang tidak berusaha menutupi ataupun menghalangi proses penyidikan. Kami mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan kejaksaan,” ujar Agus Adrian pada Kamis (30/7/2026), dikutip dari Koran Banjar.

Menurut Agus, dari total 700 tiang fiber optik yang telah dibeli pemerintah, sekitar 500 unit sudah terpasang di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Ahmad Yani, kawasan KH Mistar Cokrokusumo hingga akses menuju Jalan Panglima Batur. Sementara sekitar 200 tiang lainnya masih tersimpan di gudang milik Indosat.

Agus mengungkapkan, tiang yang masih berada di gudang akan dipindahkan ke gudang aset Pemerintah Kota Banjarbaru di kawasan Jalan Trikora. Namun, proses tersebut masih terkendala biaya mobilisasi.

“Kami berencana memindahkan ke gudang aset di Trikora. Kendalanya hanya biaya mobilisasi untuk mengangkut tiang-tiang tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, pemasangan sekitar 180–200 tiang yang belum terpasang belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran dan proyek masih berada dalam proses hukum.

Jika nantinya diperbolehkan oleh aparat penegak hukum, aset tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung penataan kabel udara di Banjarbaru.

Selain itu, Diskominfo juga masih menelusuri realisasi anggaran pemeliharaan sekitar Rp100 juta pada 2025 karena merupakan kegiatan sebelum Agus menjabat.

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dan penataan jaringan fiber optik masih terus berlangsung di Kejaksaan Negeri Banjarbaru.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK