Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Bareskrim Lanjutkan Proses Hukum Resbob & Bigmo
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), telah memasuki babak baru. Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa status kasus in…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), telah memasuki babak baru. Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025). Peningkatan status ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam laporan yang dibuat oleh mantan istri Arhan Pratama tersebut.
Permintaan Maaf Ditolak
Sebelumnya, kedua terlapor telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf mendalam. Dalam proses mediasi di Bareskrim Polri pada September lalu, Bigmo dan Resbob berharap dimaafkan. "Aku ingin minta maaf saja kepada Kak Azizah dan keluarga besarnya. Apalagi kalau dikasih kesempatan kedua, pasti enggak bakal aku sia-siain," ungkap Bigmo saat itu. Resbob, sang kakak, juga memohon maaf dengan alasan mereka ingin melanjutkan pendidikan.
Azizah Salsha Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Meskipun Resbob dan Bigmo telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf, baik secara langsung maupun melalui pihak keluarga, Azizah Salsha tetap pada pendiriannya. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik menemui jalan buntu. Azizah memilih untuk menolak permintaan maaf tersebut dan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Keputusan tegas Azizah inilah yang mendorong Bareskrim untuk melanjutkan proses dan menaikkan status kasus ke penyidikan, di mana akan dilakukan pencarian tersangka.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.