Fakta Nasional

Kasus Kekerasan Seksual UPN Jogja Meluas: 13 Korban Diperiksa, 3 Dosen Resmi Dinonaktifkan

FAKTANASIONAL.NET – Pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta memasuki babak baru. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus setempat bergerak agresif…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 23 May 2026 📖 2 menit
Kasus Kekerasan Seksual UPN Jogja Meluas: 13 Korban Diperiksa, 3 Dosen Resmi Dinonaktifkan
Satgas PPK UPN Yogyakarta mengonfirmasi telah menonaktifkan tiga dosen lewat SKEP Rektor dan memeriksa 13 korban terkait dugaan skandal kekerasan seksual yang mencuat sejak pertengahan Mei 2026./Dok. UON Veteran Yogyakarta

FAKTANASIONAL.NET – Pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta memasuki babak baru. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus setempat bergerak agresif dengan melipatgandakan pemeriksaan terhadap korban serta menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada oknum dosen terlapor.

Berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah tenaga pendidik yang dinonaktifkan kini bertambah, menyusul langkah awal pihak rektorat yang telah memberhentikan sementara seorang dosen pada Selasa (19/5/2026) lalu.

Status Hukum dan Sanksi bagi Dosen Terlapor

Baca Juga: Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Siagakan Puluhan Pengacara

Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta mengonfirmasi bahwa sejauh ini terdapat lima laporan resmi yang masuk ke meja mereka. Merespons aduan tersebut, pihak universitas langsung menerbitkan Surat Keputusan (SKEP) Rektor Nomor 1532/UN62/KP/KEP2026 dan Nomor 1533/UN62/KP/KEP2026.

Dari lima dosen yang dilaporkan secara resmi tersebut, tiga di antaranya kini telah resmi dinonaktifkan dari segala kegiatan akademik. Sementara dua terlapor lainnya dilarang keras untuk beraktivitas di lingkungan kampus.

"Dari kelima terlapor tersebut, tiga terlapor sudah dinonaktifkan melalui SKEP Rektor, dua terlapor lainnya diminta untuk tidak ke kampus oleh prodi," tulis Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta dalam pesan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Pihak Satgas juga meluruskan simpang siur informasi di media sosial yang menyebut ada delapan dosen yang dilaporkan.

"Meluruskan terkait 8 dosen, saat ini Satgas PPK menerima lima laporan saja. Namun, memang ada kasus lama yang sedang dalam peninjauan ulang," jelasnya.

Dalami Keterlibatan 7 Terduga Pelaku dan Periksa 13 Korban

Meskipun laporan resmi yang masuk berjumlah lima kasus, hasil penelusuran mandiri dan pendalaman yang dilakukan tim Satgas justru menemukan indikasi keterlibatan pelaku yang lebih banyak. Total ada tujuh nama dosen yang kini dibidik, di mana salah satu di antaranya berstatus sebagai dosen tamu.

Ketua Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menjelaskan bahwa proses maraton pemeriksaan dan penggalian keterangan telah digulirkan sejak 19 Mei 2026. Pihaknya juga menegaskan bahwa posko aduan masih dibuka lebar hingga saat ini.

"Dari hasil penelusuran dan pendalaman berbagai pihak, terduga pelaku kekerasan seksual ada sebanyak tujuh orang. Dari tujuh tersebut, satu di antaranya merupakan dosen tamu," ucap Iva.

Hingga saat ini, Satgas PPK tercatat telah memeriksa dan meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor, serta menyerap kesaksian dari 12 orang saksi guna memperkuat bukti-bukti materiil.

Geger di Media Sosial dan Gelombang Perlawanan Mahasiswa

Mega skandal di kampus negeri ini pertama kali meledak setelah sebuah unggahan di platform media sosial X pada Minggu (17/5/2026) viral secara luas. Unggahan tersebut menguliti borok dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.

Dalam taktiknya, terduga pelaku dilaporkan menggunakan relasi kuasa dan berbagai modus operandi akademik untuk menjerat korban, seperti:

  • Mengajak korban makan bersama di luar jam kampus.

  • Meminta bantuan mahasiswa untuk mengoreksi pekerjaan dosen.

  • Meminta mahasiswa menemani dosen ke lokasi proyek pengabdian masyarakat.

Sontak, terkuaknya modus-modus tersebut memicu gelombang perlawanan dan aksi demonstrasi besar dari mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.

Setelah bergerak cepat mengumpulkan kesaksian para korban dan menyerahkannya ke Satgas PPK, aliansi mahasiswa mendesak pihak rektorat untuk membersihkan kampus dari predator seksual, menonaktifkan seluruh dosen terlibat, serta menuntaskan kasus ini secara transparan tanpa ada yang ditutupi.

Baca Juga: Lawan Disinformasi, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Celah bagi Kekerasan Seksual


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK