Fakta Nasional

Kasus Perundungan di MIS Fathurrahman Sungai Ambawang Berakhir Damai, Tiga Siswa Dikeluarkan

FAKTANASIONAL.NET - Meskipun mengaku kecewa berat, orang tua korban (Adeva) mengambil jalan damai atas musibah perundungan yang dialami anaknya di MIS Fathurrahman, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Perdamaian melalui foru…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Natash Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 17 May 2026 📖 2 menit
Kasus Perundungan di MIS Fathurrahman Sungai Ambawang Berakhir Damai, Tiga Siswa Dikeluarkan
Kepolisian dan pihak sekolah melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus kekerasan fisik antarsiswa di Sungai Ambawang. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET - Meskipun mengaku kecewa berat, orang tua korban (Adeva) mengambil jalan damai atas musibah perundungan yang dialami anaknya di MIS Fathurrahman, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,

Perdamaian melalui forum mediasi yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, komite sekolah hingga aparat desa.

Peristiwa pilu tersebut dikabarkan terjadi pada Rabu (13/5). Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat korban diminta bertukar kursi oleh salah satu siswa lain. Namun situasi kemudian berubah ketika korban mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa temannya.

Korban menuturkan, salah satu pelaku ddatang dari belakang secara diam-diam lalu menggunakan tali rafia mencekiknya.

“Dicekik dan ditarik. Ada yang ambil gunting. saya sampai tidak bisa bernapas walau sebentar dan tiba-tiba muntah,” ungkap Adeva.
Orang tua korban menjelaskan bahwa tali rafia tersebut diikat dan ditarik oleh dua orang siswa hingga membuat anaknya kesulitan bernafas.
“Anak saya tidak bernafas, nunduk dikira kawan-kawannya sedang ketawa, padahal dia tidak bisa bernapas. Setelah itu langsung demam dan tidak bisa apa-apa,” ujarnya.
Pada 14 Mei, ibu korban mendatangi sekolah meminta penjelasan terkait kejadian tersebut. Ia juga mengungkap kondisi anaknya yang mengalami gangguan suara serta kesulitan makan pasca insiden. Korban bahkan direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Meski mengaku kecewa berat, pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

“Saya sebagai orang tua memaafkan, tapi saya kecewa berat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan praktik perundungan di lingkungan sekolah.
“Stop membully dan stop dibully. Kalau kalian dibully jangan diam,” pesannya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Islam Kabupaten Kubu Raya menyatakan mediasi telah dilakukan dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Atas nama Kemenag telah dilakukan mediasi terkait kejadian yang menimpa anak kita bernama Adeva. Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan mengungkit kembali hal-hal yang kurang berkenan,” ujar pihak Kasi Pendis.
Berdasarkan surat pernyataan hasil rapat bersama yang dibuat di Sungai Ambawang pada 15 Mei 2026, disepakati bahwa tiga siswa yang melakukan pelanggaran akan dikeluarkan dari madrasah secara terhormat setelah menyelesaikan penilaian akhir kenaikan kelas.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pengawas Madrasah Tugino, S.Pd.I, Ketua Komite Rusdi, Bhabinkamtibmas Desa Durian, Sarjo serta Kasi Pendis Sumargi, M.Pd. Kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pihak pelaku, juga turut menandatangani surat pernyataan diatas materai.

Selain keputusan sanksi terhadap para pelaku, pihak sekolah juga disebut akan melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian tersebut.
(Joni)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK