Kebakaran Taman Bromo Masih Ditangani Hingga Kini, BBTNBTS: Akses Ditutup Sampai 15 Agustus 2026
FAKTANASIONAL.NET - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memperpanjang penutupan akses wisata secara total sampai 15 Agustus 2026. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo masih ditangani sampai Rabu ini (12/8…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memperpanjang penutupan akses wisata secara total sampai 15 Agustus 2026.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo masih ditangani sampai Rabu ini (12/8/2026).
"Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo diperpanjang hingga 15 Agustus 2026, menyesuaikan kondisi kawasan yang masih dalam proses penanganan," kata BBTNBTS dikutip dari akun resmi Instagram BBTNBTS pada Rabu (12/8/2026).
TNBTS mengemukakan wisatawan yang terdampak, dapat mengajukan refund atau reschedule tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu pengunjung yang melakukan booking melalui agen travel diharapkan meminta bukti transfer pembayaran tiket kepada travel agent untuk dilampirkan dalam pengajuan refund.
"Pengajuan refund yang valid wajib melampirkan bukti transfer pembayaran tiket, seperti contoh yang tertera," ujar TNBTS.
TNBTS akan menyampaikan kapan akses wisata Gunung Bromo dibuka kembali kanal resminya.
Sebelumnya, Kawasan Wisata Gunung Bromo ditutup total untuk seluruh aktivitas kunjungan wisatawan mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB.
Langkah ini diambil oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyusul kejadian kebakaran hutan yang kian meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan ini berlaku menyeluruh di seluruh akses masuk menuju kawasan TNBTS, mencakup pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang serta Coban Trisula di Kabupaten Malang, hingga jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kebijakan penutupan ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan mendukung optimalisasi petugas di lapangan.
"Penutupan dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan para pengunjung," ujarnya pada Sabtu (8/8/2026).
"Batas waktu penutupan akan kami sampaikan lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi di lapangan."
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dalam menaklukkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di TNBTS masih terus berupaya memadamkan sejumlah titik api hingga hari ini.
Dampak kebakaran telah mencapai hampir 900 hektare meliputi wilayah Kabupaten Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.