Fakta Nasional

Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes, Sita Puluhan Bukti Korupsi RS Tipe D Gambut

FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Pada Senin (20/7/2026), aparat penegak hukum melakukan peng…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 21 July 2026 📖 1 menit
Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes, Sita Puluhan Bukti Korupsi RS Tipe D Gambut
Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes, Sita Puluhan Bukti Korupsi RS Tipe D Gambut/(@wartabanjar.com)

FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Pada Senin (20/7/2026), aparat penegak hukum melakukan penggeledahan intensif di kantor tersebut selama kurang lebih tujuh jam untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Dalam operasi yang menyasar tiga ruangan berbeda ini, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menyita 48 dokumen penting serta satu unit alat bukti elektronik.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dua perkara yang berjalan secara paralel dan linier.

Sebagaimana dilansir dari Wartabanjar.com, fokus penyidikan saat ini tertuju pada dua kasus utama, yaitu pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta sejumlah proyek pengadaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Upaya hukum ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian guna mendalami dugaan kerugian negara. Selain penyitaan dokumen, pihak Kejari telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menguak fakta di balik proyek tersebut.

Harry Fauzan mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi.

Pengumpulan data dan keterangan ini diharapkan dapat membedah alur penyimpangan yang diduga terjadi dalam proyek pembangunan RS Tipe D Gambut maupun pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas Kesehatan.

Proses hukum ini dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh bukti dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK