Ketegangan di Batam: TNI AL Bongkar Paksa 15 Kontainer Mineral, PT PMM Siap Gugat!
FAKTANASIONAL.NET - Langkah Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam yang membongkar segel 15 dari total 25 kontainer mineral ekspor milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) memicu reaksi keras. Mengutip laporan RMOL, pembongkaran komoditas yang…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Langkah Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam yang membongkar segel 15 dari total 25 kontainer mineral ekspor milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) memicu reaksi keras.
Mengutip laporan RMOL, pembongkaran komoditas yang hendak diekspor ke Singapura ini dieksekusi di Mako Kodaeral IV Batam pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Insiden bermula ketika Kapal Capricorn yang mengangkut puluhan kontainer dari Bangka Belitung dicegat oleh KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam. Kapal tersebut kemudian digiring paksa ke Markas Kodaeral IV Batam.
Poltak Silitonga, kuasa hukum PT PMM, mengecam aksi aparat yang dinilai menabrak aturan hukum dan memastikan pihaknya akan segera melayangkan gugatan.
Menurut Poltak, pembongkaran muatan dilakukan tanpa surat perintah resmi maupun putusan pengadilan, padahal seluruh komoditas telah mengantongi dokumen sah dari lembaga Bea Cukai.
"Negara ini kan negara hukum, lain hal jika sudah berubah jadi negara kekuasaan. Pembongkaran paksa kontainer itu tidak sah," tegas Poltak.
Sebelumnya, mediasi sempat digelar oleh Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto pada Jumat (22/5/2026) menyusul surat protes dari pihak pemilik barang.
Di sisi lain, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko berdalih bahwa pembongkaran tersebut adalah upaya penyelidikan dugaan manipulasi harga (under invoice) demi menghindari beban pajak.
Ia menyebut langkah ini selaras dengan instruksi Presiden agar keabsahan faktur dibuktikan. Satgas Penyelundupan TNI turut menuding adanya ketidaksesuaian material bawaan berdasarkan hasil uji lab.
Namun, tudingan tersebut langsung ditepis tajam oleh Regi, perwakilan PT PMM, serta Sinta dari pihak ekspedisi. Keduanya berani menjamin bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar.
Mereka memastikan bahwa seluruh fisik komoditas di dalam kontainer sudah sepenuhnya cocok dengan dokumen ekspor resmi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.