Koalisi JATA Kawal Ketat Aturan Efisiensi Air Tanah di Jakarta
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Isu penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta semakin kritis, memicu lahirnya gerakan pengawasan dari masyarakat sipil. Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) secara resmi mendeklarasikan dukungan penuh…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Isu penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta semakin kritis, memicu lahirnya gerakan pengawasan dari masyarakat sipil.
Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) secara resmi mendeklarasikan dukungan penuh terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang efisiensi energi dan penggunaan air pada bangunan gedung, dilansir pada 26 Februari 2026.
Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara, menegaskan bahwa krisis air bukan sekadar masalah teknis, melainkan tanggung jawab moral antar-generasi.
Koalisi JATA, yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan dan lingkungan, berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memantau implementasi Pergub tersebut.
Target utamanya adalah penghentian total eksploitasi air tanah yang selama ini menjadi penyebab utama amblasnya daratan Jakarta.
Ketua JAMPER, Gea Hermansyah, memaparkan bahwa JATA akan bergerak melalui penguatan kontrol publik agar layanan air tidak hanya dilihat dari perspektif bisnis semata.
Langkah strategis mencakup pengorganisiran suara warga dan memastikan kebijakan air berpihak pada keberlanjutan kota.
Melalui partisipasi aktif ini, diharapkan perusahaan dan pengelola gedung patuh untuk segera beralih ke jaringan air perpipaan dan menghentikan pengeboran air tanah secara liar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.