Fakta Nasional

Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terus Bertambah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Korban longsor pertambangan Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat terus bertambah. Sebelumnya, BNPB mengabarkan bahwa korban meninggal 10 orang dan 8 orang hilang. Namun di informasi terkahir dikabarkan sebanyak 14 o…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 31 May 2025 📖 1 menit
Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terus Bertambah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman saat mengunjungi lokasi kejadian, Sabtu dini hari (31/5/2025)/detik.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Korban longsor pertambangan Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat terus bertambah. Sebelumnya, BNPB mengabarkan bahwa korban meninggal 10 orang dan 8 orang hilang.

Namun di informasi terkahir dikabarkan sebanyak 14 orang dilaporkan tewas, sementara delapan orang masih dalam pencarian.

"Kami semua dari Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, hingga unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon menyampaikan belasungkawa yang mendalam," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di lokasi kejadian, dilansir detikJabar, Sabtu (31/5/2025).

"Hingga saat ini, 14 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan ada sekitar 8 orang lainnya yang masih belum ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan besok," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda.

"Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan lainnya yang tengah melakukan eksplorasi. Semua kegiatan pertambangan di area ini dihentikan sementara," kata Herman.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons darurat menyusul bencana dan sedang dirumuskan dalam bentuk berita acara dan keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.

"Arahan Pak Gubernur jelas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan penghentian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," tambahnya.

Pemprov Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama sepekan. Surat keputusan tanggap darurat tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.

"Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi," ujar Herman.

Sebagai informasi, longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon terjadi Jumat (30/5/2025) pukul 09.30 WIB. Status tanggap darurat bencana telah resmi ditetapkan dan dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK