Korupsi di Rejang Lebong Merembet ke Dugaan Gratifikasi Pemkot Bengkulu
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dalam penyidikan baru tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada Kamis (29/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemanggilan Vinna dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
“Dalam pengembangan penyidikan perkara di Rejang Lebong, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Vinna, penyidik juga memanggil B. Daditama, yang pernah menjabat Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong hingga April 2026 dan menjadi tenaga ahli penyusunan RPJMD Kabupaten Rejang Lebong periode 2025–2029 pada Maret hingga September 2025.
Pemanggilan kedua saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dikembangkan KPK. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami penyidik dari masing-masing saksi.
Sebelumnya, dalam pengembangan perkara di Bengkulu, KPK telah menelusuri dugaan pemberian sejumlah aset mewah dari pihak swasta kepada Vinna, termasuk kendaraan dan rumah mewah. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Melalui penyidikan baru ini, KPK akan mendalami dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bengkulu serta menguji keterkaitan pihak-pihak yang diperiksa dengan rangkaian peristiwa yang sedang diusut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.