KPK Gelar OTT di Jakarta, Pejabat Imigrasi Jakbar Dikabarkan Ikut Terjaring!
FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa malam (2/6/2026) hingga Rabu pagi (3/6/2026) ini, tim penindak KPK di…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta.
Dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa malam (2/6/2026) hingga Rabu pagi (3/6/2026) ini, tim penindak KPK dilaporkan mengamankan sejumlah pihak, termasuk salah satu pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh redaksi, kasus yang memicu operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat informasi dan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara, kronologi penangkapan, maupun identitas lengkap dari pihak-pihak yang terjaring.
Baca Juga: OTT KPK di Rejang Lebong: Ratusan Juta Rupiah Ditemukan di Kolong TV
Tentukan Status Hukum dalam 1x24 Jam
Informasi internal yang diperoleh menyebutkan bahwa pimpinan bersama tim penyidik KPK dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu pagi ini.
Agenda tersebut krusial untuk membedah bukti-bukti awal serta menentukan arah langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan—apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Masyarakat kini menunggu rilis resmi dari juru bicara maupun pimpinan KPK terkait perkembangan operasi tangkap tangan di lingkungan imigrasi ini.
Baca Juga: KPK Sebut Keterbatasan SDM BPK Jadi Kendala Hitung Kerugian Negara di Semua Kasus Korupsi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.