Krisis "Panic Buying" di Aceh: Alarm Keras bagi Ketahanan Energi Nasional
FAKTANASIONAL.NET – Fenomena antrean panjang dan aksi panic buying Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Tengah dan Banda Aceh baru-baru ini menjadi sorotan tajam. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan distribusi bias…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Fenomena antrean panjang dan aksi panic buying Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Tengah dan Banda Aceh baru-baru ini menjadi sorotan tajam.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan distribusi biasa, melainkan cermin retaknya sistem ketahanan energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa insiden ini merupakan studi kasus empiris mengenai kegagalan manajemen komunikasi publik di sektor energi. Menurutnya, ketidakpastian informasi telah memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap jaminan pasokan negara.
Defisit Infrastruktur dan "Asimetri Informasi"
Ateng menjelaskan bahwa fenomena panic buying muncul akibat information asymmetry (ketidakseimbangan informasi). Meskipun Pertamina mengklaim distribusi tetap berjalan, publik menangkap sinyal kerentanan pada level makro.
“Kejadian ini membuka fakta lain, adanya defisit infrastruktur storage BBM nasional serta kelemahan pada mekanisme logistik dan rantai pasok energi kita,” ujar Ateng dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: SPR 90 Lebih Murah dari MBG, Tapi Mengapa Tak Jadi Prioritas?
Ia menyoroti bahwa Indonesia, dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, hanya memiliki daya tampung cadangan BBM operasional kurang dari satu bulan. Hal ini dianggap sebagai ketertinggalan investasi infrastruktur penyimpanan energi yang serius.
Perbandingan Global: Indonesia vs Standar Internasional
Kerentanan Indonesia semakin kontras jika disandingkan dengan standar International Energy Agency (IEA). IEA menetapkan standar cadangan strategis minimum sebesar 90 hari konsumsi impor bersih harian. Sebagai perbandingan, Jepang mampu membangun cadangan strategis hingga 254 hari.
“Kesenjangan ini membuat posisi menjadi lebih rentan secara geopolitik dan geoekonomi apabila dihadapkan pada skenario terburuk, misalnya gangguan rantai pasok global atau bahkan blokade,” jelas Ateng.
Digitalisasi vs Realita Lapangan
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa stok di kisaran 21–23 hari adalah level operasional normal. Pertamina juga telah mengandalkan Pertamina Digital Hub untuk memantau pergerakan kapal tanker dan stok SPBU secara real-time.
Namun, Ateng mengingatkan bahwa teknologi digital tidak berdaya melawan kondisi force majeure atau gangguan fisik transportasi maritim jika kapasitas penyimpanan dasarnya memang terbatas.
Tiga Sasaran Strategis ke Depan
Guna mencegah terulangnya kegaduhan serupa, Komisi XII DPR RI mendorong kebijakan strategis yang berorientasi pada ketahanan jangka panjang. Ateng menekankan perlunya pembangunan storage strategis per wilayah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah rawan bencana.
“Fokusnya ada tiga sasaran, yaitu menambah kapasitas storage BBM nasional, memperkuat resiliensi logistik energi, serta membangun tata kelola stok energi nasional yang lebih disiplin dan terukur,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.