Kunjungan Kerja ke Papua, SPEDA: Wapres Gibran Tunjukkan Kerja Nyata, Bukan Retorika
FAKTANASIONAL.NET – Kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Tanah Papua selama tiga hari dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah timur Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Dewa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Tanah Papua selama tiga hari dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (DPN SPEDA), Fadli Rumakefing.
Menurut Fadli, kehadiran Gibran merupakan bukti dedikasi seorang pemimpin yang terjun langsung ke lapangan.
Sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wapres dianggap sedang menjalankan amanah konstitusi secara serius.
“Mas Wapres telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).
Menjawab Kritik dengan Kinerja
Fadli menyayangkan adanya segelintir pihak yang justru melontarkan kritik negatif di tengah upaya pemerintah membenahi Papua.
Ia menilai kritik tersebut tidak relevan jika dibandingkan dengan urgensi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat.
"Apa yang salah dari kehadiran Gibran di tanah Papua? Sebagai orang timur, anak muda dari timur, kami sangat berterima kasih," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa permasalahan kompleks di Papua, mulai dari ketimpangan ekonomi hingga isolasi geografis, tidak akan pernah selesai jika hanya dibahas di balik meja tanpa peninjauan langsung.
“Akumulasi panjang dalam ruang dan waktu dari ketimpangan, keterisolasian, dan kompleksitas sosial tidak bisa diselesaikan dengan retorika, apalagi dengan duduk manis di ruang ber AC di Jakarta,” tambah Fadli.
Mandat Undang-Undang
Lebih lanjut, DPN SPEDA menekankan bahwa kunjungan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mandat dari UUD, UU, serta Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP.
Kehadiran Wapres di Papua adalah wujud pelaksanaan tugas negara untuk memastikan Otonomi Khusus berjalan sesuai koridornya.
Fadli berharap semua pihak dapat mendukung stabilitas di Papua daripada menciptakan opini yang memicu polemik tidak produktif.
“Papua tidak butuh kegaduhan, Papua butuh kerja nyata, dan kerja nyata itu sedang dikerjakan oleh Mas Wapres Gibran,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.