Kuota BSPS DIY Melonjak Jadi 3.000 Unit, Menteri PKP Tegaskan Efisiensi Tender Rakyat Kembali ke Tangan Warga
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peluncuran ini dipusatkan di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peluncuran ini dipusatkan di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Kamis (4/6/2026).
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, Kementerian PKP menggelar simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau yang dikenal sebagai tender rakyat bagi 17 warga penerima manfaat BSPS di Desa Srimulyo.
Hasilnya, dari total pagu anggaran sebesar Rp 297,5 juta, sistem pengadaan transparan ini berhasil mencatatkan efisiensi sebesar Rp 16.512.260 atau sekitar 5,5 persen.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh nominal hasil penghematan anggaran tersebut tidak akan ditarik kembali ke kas negara, melainkan dialokasikan langsung untuk keuntungan warga.
"Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali kepada rakyat. Efisiensi hasil tender rakyat ini akan digunakan kembali untuk menambah material bangunan sehingga kualitas rumah yang dibangun menjadi lebih baik," tegas Maruarar, dikutip dari keterangan resmi.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Kerugian Negara: Membedah Dosa Sosial Uang Korupsi
Menurut Maruarar, penerapan metode PTT ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola program perumahan agar berjalan lebih transparan dan akuntabel. Selain meningkatkan kualitas hunian, program BSPS diyakini mampu menjadi stimulan yang menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa karena melibatkan toko bangunan lokal, tukang, hingga pelaku UMKM setempat.
Kuota Bedah Rumah DIY Meningkat Drastis
Pemerintah menargetkan sebanyak 3.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah DIY akan dibedah melalui program BSPS sepanjang tahun 2026. Angka ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang hanya berjumlah 105 unit.
"Tahun 2025 kuota BSPS di Yogyakarta sebanyak 105 unit. Tahun 2026 kita naikkan menjadi 3.000 unit. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni," kata Maruarar.
Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pengurangan angka backlog kualitas rumah sekaligus mendongkrak aspek kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga penerima manfaat.
Validasi Penerima Bantuan Berbasis Data DTSEN
Sebelum meresmikan program, Menteri PKP bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau langsung salah satu rumah calon penerima bantuan, yakni Ibu Tukiyem di Desa Srimulyo.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi sasaran di lapangan.
"Berdasarkan data DTSEN, Ibu Tukiyem masuk dalam kelompok desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Setelah kami melihat langsung kondisi rumahnya, bantuan ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan program BSPS," papar Amalia.
Amalia menambahkan, integrasi pemanfaatan DTSEN ini menjadi langkah krusial pemerintah untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dan kedaruratan dapat menjangkau elemen masyarakat yang paling membutuhkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.