Fakta Nasional

Lebih Dekat dengan Warga, Pemkot Pontianak Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp di Nomor Ini

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak terus berinovasi dalam memperluas akses layanan publik berbasis digital. Sebagai langkah terbaru, Pemkot secara resmi meluncurkan kanal layanan untuk pengaduan dan informasi melalui…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 01 August 2025 📖 1 menit
Lebih Dekat dengan Warga, Pemkot Pontianak Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp di Nomor Ini
Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp untuk mengakses layanan aduan publik yang diluncurkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Pontianak. (Dok: HO/Faktanasional.id)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam memperluas akses layanan publik berbasis digital.

Sebagai langkah terbaru, Pemkot secara resmi meluncurkan kanal layanan untuk pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) di nomor +62 815 1010 1771.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, serta mendapatkan informasi resmi langsung dari pemerintah.

Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran, Pengawasan Distributor Beras di Pontianak Terus Diperketat
Kehadiran layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak ini dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan lebih cepat, terarah, dan terdokumentasi secara baik.

Nantinya, setiap pesan akan diterima oleh tim admin khusus dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait agar segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, pada Kamis (31/7/2025), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap pola komunikasi masyarakat yang kini sangat lekat dengan teknologi.

“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Zulkarnain menambahkan, selain menjadi sarana pengaduan, nomor resmi ini juga akan berfungsi sebagai kanal untuk menyebarluaskan informasi penting.

Informasi tersebut mencakup program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan resmi bagi seluruh warga Pontianak.

Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemkot Pontianak Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Diharapkan, partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin meningkat dengan adanya layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak yang lebih praktis dan mudah dijangkau ini.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
(*Red)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK