Fakta Nasional

Lima Hektare Kebun Sawit dan Karet di Labuhanbatu Utara Ludes Terbakar

FAKTANASIONAL.NET – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Insiden yang terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore tersebut menghanguskan sedikitnya lima…

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 16 March 2026 📖 1 menit
Lima Hektare Kebun Sawit dan Karet di Labuhanbatu Utara Ludes Terbakar
/Dok. BNPB.

FAKTANASIONAL.NET – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Insiden yang terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore tersebut menghanguskan sedikitnya lima hektare lahan perkebunan produktif milik warga.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), api mulai melahap area perkebunan kelapa sawit dan pohon karet saat menjelang sore hari.

Kondisi lahan yang kering serta banyaknya material mudah terbakar menyebabkan api merambat dengan cepat hingga meluas ke area sekitarnya.

Pemadaman Intensif Tim Gabungan

Merespons laporan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara segera menerjunkan tim reaksi cepat ke lokasi kejadian.

Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh personel BPBD bersama aparat keamanan setempat dan dibantu oleh warga sekitar.

Tim gabungan harus bekerja ekstra untuk memblokade jalur rambatan agar api tidak semakin meluas ke pemukiman atau lahan produktif lainnya.

Setelah upaya pemadaman yang intensif, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada Sabtu (14/3/2026).

Imbauan Kesiapsiagaan dari BNPB

Menanggapi kemunculan titik api di sejumlah daerah, BNPB mengeluarkan imbauan tegas kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Langkah-langkah preventif dinilai krusial guna mencegah dampak karhutla yang lebih luas di masa mendatang.

Beberapa poin utama yang ditekankan oleh BNPB meliputi:

  • Patroli Rutin: Mengintensifkan pengawasan di area-area yang rawan terjadi kebakaran lahan.

  • Edukasi Masyarakat: Melakukan sosialisasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

  • Kesiapan Alutsista: Memastikan seluruh personel, armada pemadam, dan peralatan penunjang dalam kondisi siap siaga untuk merespons cepat adanya ancaman titik api baru.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat desa atau petugas BPBD jika menemukan adanya kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di lingkungan mereka.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK