Fakta Nasional

Oknum Guru SMKN di Palembang Diduga Gelapkan Uang Lebaran Rp1,1 Miliar, 50 Korban Melapor ke Polda Sumsel

FAKTANASIONAL.NET – Dunia pendidikan di Kota Palembang tercoreng oleh aksi dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) berinisial FY. Dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran, FY did…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 04 April 2026 📖 2 menit
Oknum Guru SMKN di Palembang Diduga Gelapkan Uang Lebaran Rp1,1 Miliar, 50 Korban Melapor ke Polda Sumsel
/(ilustrasi/@pixabay)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Dunia pendidikan di Kota Palembang tercoreng oleh aksi dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) berinisial FY.

Dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran, FY diduga menggelapkan dana mencapai Rp1,1 miliar milik puluhan warga.

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah sekitar 50 orang korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan untuk membuat laporan kolektif pada Sabtu (4/4/2026).

Modus Catut Nama Bank Indonesia

Para korban memberikan kuasa kepada LBH Bima Sakti untuk mengawal proses hukum ini.

Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa terlapor meyakinkan para korbannya dengan mengaku memiliki akses khusus di Bank Indonesia (BI).

“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang,” ujar Conie didampingi rekannya M. Novel Suwa.

Menurut Conie, kepercayaan korban muncul karena latar belakang pekerjaan terlapor sebagai pendidik. Namun, janji manis tersebut hanyalah siasat untuk menarik dana dari masyarakat.

"Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” tegas Conie.

Kesaksian Korban: Uang Hasil Gadai Emas

Salah satu korban, Fiona, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena merasa dikhianati oleh gurunya sendiri.

Fiona menderita kerugian hingga Rp183 juta, yang merupakan uang gabungan milik keluarga besarnya.

“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.

Kondisi semakin pelik karena sebagian dana yang disetorkan merupakan hasil dari menggadaikan aset keluarga demi mendapatkan uang pecahan baru untuk dibagikan saat hari raya.

“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” tambah Fiona dengan suara bergetar.

Aliran Dana Diduga Dialihkan

Investigasi mandiri yang dilakukan para korban mengungkap fakta bahwa uang tersebut sama sekali tidak pernah masuk ke sistem penukaran Bank Indonesia. Terlapor diduga mengalihkan dana jumbo tersebut ke pihak lain dengan skema pemotongan biaya administrasi sebesar 10 hingga 20 persen.

Hingga laporan resmi dibuat, pihak FY dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana meskipun para korban telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif penyidik Polda Sumatera Selatan untuk menelusuri aliran dana dan keberadaan terlapor.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK