PBNU Kutuk Keras Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati: "Ini Pengkhianatan Nilai Pendidikan"
FAKTANASIONAL.NET – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bereaksi keras atas mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pes…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bereaksi keras atas mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, PBNU menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (5/5/2026), PBNU bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati menyatakan sikap tidak ada kompromi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU.
Lima Poin Sikap Tegas PBNU
Sebagai bentuk respons nyata, PBNU merumuskan lima poin utama untuk mengawal kasus ini:
-
Kecaman Total: Mengutuk keras tindakan pelaku dan mengklasifikasikannya sebagai kejahatan serius.
-
Desakan Hukum: Meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban.
-
Perlindungan Korban: Mendorong adanya pendampingan hukum dan pemulihan psikologis (trauma healing) secara maksimal bagi para korban.
-
Edukasi Publik: Mengimbau orang tua agar lebih selektif dan kritis dalam memilih pesantren dengan melihat sistem perlindungan santri yang ada.
-
Ketertiban Umum: Meminta masyarakat tidak main hakim sendiri atau anarkis, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Momentum Evaluasi Total
PBNU menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi safe space atau ruang aman bagi santri untuk menimba ilmu tanpa rasa takut.
Kasus ini dipandang sebagai alarm keras untuk mengevaluasi secara menyeluruh standar operasional perlindungan anak di lingkungan pesantren.
“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas PBNU dalam rilis tersebut.
PBNU berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Langkah ini diambil demi memastikan keadilan bagi para korban sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.