Fakta Nasional

Pemicu Kebakaran di Jakarta 68,9 Persennya Akibat Penggunaan Listrik Tak Sesuai Standar PLN

JAKARTA, FAKTANEWS.NET - Sekitar 68,9 persen kebakaran di Jakarta disebabkan korsleting listrik. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meresmikan program bedah kawasan eks kebakaran di Jalan. Anyer, RT 06/RW 09, Kelurah…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 October 2024 📖 1 menit
Pemicu Kebakaran di Jakarta 68,9 Persennya Akibat Penggunaan Listrik Tak Sesuai Standar PLN
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/scsht wag

JAKARTA, FAKTANEWS.NET - Sekitar 68,9 persen kebakaran di Jakarta disebabkan korsleting listrik. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meresmikan program bedah kawasan eks kebakaran di Jalan. Anyer, RT 06/RW 09, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Rabu, (02/10/2024).

Mengingat tinggi angka kebakaran akibat korsleting tersebut, Pj Heru pun meminta warga untuk memperhatikan kelistrikan di rumahnya masing-masing sesuai dengan standar PLN.

"Ada sekitar 20 rumah yang terkena kebakaran tahun lalu dan hari ini sudah direvitalisasi. Termasuk ada lima rumah direvitalisasi terkait penanggulangan TBC," kata Pj Heru, Rabu (02/10/2024).

"Dari data 68,6 persen kebakaran di DKI Jakarta itu diakibatkan oleh korsleting listrik di mana mungkin kabelnya yang tidak sesuai dengan standar PLN atau melebihi daya yang ada," tambahnya.

Pj Heru pun berpesan pada warga untuk memeriksa kembali sambungan listrik saat meninggalkan rumah.

"Di sini saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik itu semuanya harus standarisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," terangnya.

Pj Heru juga menyampaikan bahwa kebakaran bukan hanya berdampak pada satu rumah atau bangunan saja. Tapi juga berdampak pada rumah warga lainnya yang berada di sekitar kebakaran.

"Di sini ada (perwakilan) tiga ibu-ibu, sampaikan kepada masyarakat, kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik harus (sesuai) standar yang telah ditetapkan pemerintah," ucapPj Heru.

Selanjutnya, Heru Budi menekankan, jangan sampai gara-gara hal sepele, mengakibatkan puluhan rumah di sebuah pemukiman hangus terbakar.

"Bahwa kebakaran itu bisa menyebabkan korban lainnya, tetangga maksud saya, tidak satu dua rumah saja, akibat hal yang sepele," pungkasnya.[dmn]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK