Fakta Nasional

Pemkot Banjarmasin Siap Sulap Sampah Jadi Berkah, Gaet PT WTUPI!

FAKTANASIONAL.NET - Persoalan limbah perkotaan selalu menjadi tantangan pelik, namun Pemerintah Kota Banjarmasin kini mengambil langkah progresif. Mengutip rilis dari Prokom Banjarmasin, otoritas setempat tengah mematangkan kolaborasi strategis deng…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 15 May 2026 📖 1 menit
Pemkot Banjarmasin Siap Sulap Sampah Jadi Berkah, Gaet PT WTUPI!
Pemkot Banjarmasin Siap Sulap Sampah Jadi Berkah, Gaet PT WTUPI!/(ig)

FAKTANASIONAL.NET - Persoalan limbah perkotaan selalu menjadi tantangan pelik, namun Pemerintah Kota Banjarmasin kini mengambil langkah progresif.

Mengutip rilis dari Prokom Banjarmasin, otoritas setempat tengah mematangkan kolaborasi strategis dengan PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI) guna merombak sistem pengelolaan sampah daerah.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi penting di Rumah Dinas pada Kamis (14/5) siang.

Diskusi tingkat tinggi ini turut melibatkan jajaran teras pemerintahan, mulai dari Plt Sekda, Asisten I, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga manajemen Banjarmasin Recycle Center (BRC) dan Pusat Daur Ulang (PDU).

Dalam arahannya, H. M. Yamin HR menekankan urgensi percepatan eksekusi kerja sama pengelolaan sampah organik dan anorganik tersebut. Ia mengingatkan agar proses ini tidak berlarut-larut, namun tetap berpijak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Hasil krusial dari musyawarah ini menetapkan bahwa draf Memorandum of Understanding (MoU) akan diteken langsung oleh Pemkot Banjarmasin dan PT WTUPI.

Sementara itu, rancangan teknis berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) diamanatkan kepada DLH bersama perwakilan perusahaan. Regulasi ini akan merinci urusan legalitas, kedudukan kelembagaan, serta distribusi hak dan kewajiban masing-masing pihak agar sinergi berjalan transparan tanpa hambatan administratif.

Selain memuluskan kemitraan swasta, Wali Kota juga menaruh perhatian khusus pada optimalisasi fasilitas internal, yakni BRC dan PDU. Evaluasi menyeluruh diinstruksikan guna meningkatkan kapasitas operasional kedua instansi tersebut.

Rencana pembenahan mencakup rekrutmen tambahan tenaga kerja terampil, pengalokasian anggaran yang proporsional, serta penyempurnaan sistem pelaporan kinerja harian. Guna menjamin keamanan dan efisiensi, pemasangan kamera pengawas di area TPS3R menjadi prioritas.

Sebagai payung hukum transformasi ini, Pemkot bersiap merumuskan Peraturan Wali Kota yang mengatur operasional BRC dan PDU. Rapat sinkronisasi lanjutan dijadwalkan bergulir beberapa hari ke depan demi merealisasikan program secara presisi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK