Pemprov Kalbar Minta Pemerintah Pusat Percepat Pemekaran Kapuas Raya Untuk Atasi Kendala Geografis
FAKTANASIONAL.NET - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi mendesak Komisi II DPR RI untuk segera merealisasikan pemekaran Kapuas Raya dalam rapat kerja di Balai Petitih pada Rabu (24/6/2026). Usulan pembentukan daerah otonom baru di wila…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi mendesak Komisi II DPR RI untuk segera merealisasikan pemekaran Kapuas Raya dalam rapat kerja di Balai Petitih pada Rabu (24/6/2026).
Usulan pembentukan daerah otonom baru di wilayah timur Kalimantan Barat ini sebenarnya telah diajukan kepada pemerintah pusat sejak 30 Oktober 2007 silam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai pembentukan wilayah administratif baru tersebut sudah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat.
“Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” katanya.
Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administratif terkait pemekaran Kapuas Raya telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah.
Persiapan panjang tersebut mencakup penyusunan kajian akademik hingga penyediaan lahan pembangunan infrastruktur pendukung pemerintahan seperti kantor gubernur dan dewan perwakilan rakyat daerah.
Dirinya secara terbuka mengakui bahwa pemekaran wilayah ini murni didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah yang terlampau luas.
“Pada umumnya seorang gubernur mungkin tidak menginginkan adanya pemekaran karena mempertahankan wilayah yang lebih luas. Namun saya melihatnya dari sisi pelayanan. Saya merasakan langsung tantangan memimpin daerah yang sangat luas dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan komitmen penuh untuk menyuplai berbagai data dan informasi substansial guna memuluskan percepatan pemekaran Kapuas Raya di tingkat pusat.
Langkah strategis ini diharapkan dapat segera memberikan solusi nyata atas rentang kendali tata pemerintahan yang selama ini menjadi tantangan pembangunan di Pulau Kalimantan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.