Fakta Nasional

Pengaruh Nilai Al-Quran dalam Pembentukan Tata Kelola Negara

LIFESTYLE, FAKTANASIONAL.NET - Dalam sejarah pembentukan negara, nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Al-Quran telah memberikan inspirasi tersendiri, bahkan di negara barat seperti Amerika Serikat. Thomas Jefferson, salah satu pendiri dan pe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 April 2025 📖 1 menit
Pengaruh Nilai Al-Quran dalam Pembentukan Tata Kelola Negara
Pengaruh Nilai Al-Quran dalam Pembentukan Tata Kelola Negara/(ilustrasi/@pixabay)
) -->

LIFESTYLE, FAKTANASIONAL.NET - Dalam sejarah pembentukan negara, nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Al-Quran telah memberikan inspirasi tersendiri, bahkan di negara barat seperti Amerika Serikat.

Thomas Jefferson, salah satu pendiri dan penyusun deklarasi kemerdekaan AS, dikenal sebagai pribadi yang sangat menghargai literatur dan kebudayaan berbagai peradaban.

Pada tahun 1765, ketika masih berstatus mahasiswa di The College of William, Jefferson membeli Al-Quran versi bahasa Inggris.

Perkenalan ini membuka cakrawala pemikirannya mengenai nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan beragama, dan toleransi.

Jefferson, yang memiliki ketertarikan mendalam pada berbagai karya filsafat Eropa dan budaya Timur Tengah, mempelajari isi kandungan Al-Quran dengan seksama.

Nilai-nilai seperti kebebasan beragama, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap kesetaraan manusia menjadi bagian dari landasan pemikirannya dalam memperjuangkan kemerdekaan dari Inggris.

Dalam proses perumusan deklarasi kemerdekaan AS, Jefferson turut memasukkan prinsip-prinsip universal yang terinspirasi dari nilai-nilai Al-Quran.

Hal ini menggarisbawahi betapa kitab suci tersebut tidak hanya menjadi pedoman spiritual, tetapi juga memiliki relevansi dalam pengembangan tata kelola negara yang inklusif.

Sebagai salah satu deklarator, Jefferson menyusun berbagai aturan dasar yang kemudian termanifestasi dalam konstitusi dan peraturan perundangan di Amerika Serikat.

Di antaranya, UU Kebebasan Beragama tahun 1786 yang dirancang untuk mengakomodir hak-hak seluruh agama, termasuk Islam, Yahudi, dan kepercayaan minoritas lainnya.

Penerapan prinsip-prinsip tersebut menciptakan kerangka negara yang mendukung pluralisme dan toleransi, meskipun realitas sosial politik pada masa itu masih menyimpan berbagai kontradiksi, seperti praktik perbudakan yang tetap berlangsung.

Meski demikian, warisan pemikiran Jefferson menunjukkan bahwa nilai-nilai Al-Quran dapat berperan penting sebagai pedoman dalam membangun sebuah negara yang menghargai hak asasi manusia dan kesetaraan.

Perlu diingat bahwa perjalanan sejarah ini juga menunjukkan dualitas karakter Jefferson.

Di satu sisi, ia sangat mendukung kebebasan sipil dan toleransi, namun di sisi lain, ia masih mempertahankan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan, seperti kepemilikan budak.

Hal ini menambah dimensi kompleks dalam memahami penerapan nilai-nilai agama dalam tata kelola negara.[dit]

**


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK