Pengawasan Pengelolaan Keuangan Masih Lemah, DPRD DKI Minta Dibuatkan Payung Hukum
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pengawasan terhadap eksekutif dinilai masih lemah. Hal itu dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas terkait fungsi pengawasan pengelolaan keuangan Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail mendorong aga…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pengawasan terhadap eksekutif dinilai masih lemah. Hal itu dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas terkait fungsi pengawasan pengelolaan keuangan
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail mendorong agar dibuat regulasi secara detail untuk melakukan fungsi pengawasan.
Ismail juga mengatakan, sejauh ini legislatif tidak memiliki kapasitas lebih dalam mengawasi eksekutif.
“Ke depan ini bisa lebih detail dan berbasis payung hukum yang jelas dalam melakukan fungsi pengawasan,” ujar Ismail di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (04/09/2024).
Dengan begitu, dikatakan Ismail, payung hukum akan bisa memberikan jaminan untuk pengawasan secara bersama-sama terhadap mitra kerja dari masing-masing komisi di DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, kata Ismail, DPRD dapat mengevaluasi terhadap kinerja operasional dan penyerapan anggaran.
“Sehingga nanti kita bisa menemukan dan bisa mengawasi sejauh mana mereka mengeksekusi dari sesuatu yang telah direncanakan dan disahkan bersama,” jelasnya.
Disisi lain, Ismail cukup mengapresiasi kehadiran dua institusi dengan fungsi pengawasan, yakni Inspektorat DKI Jakarta dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab ketika rapat kerja yang bersifat evaluasi, pihaknya senantiasa mempertanyakan tindak lanjut laporan hasil BPK.
“Karena ini penting, karena kita mengakui ruang lembaga tersebut lebih terpercaya dalam melakukan fungsi pengawasan,” pungkas Ismail.[ald]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.