Fakta Nasional

Perkuat Implementasi RANHAM di Pontianak Melalui Sembilan Pilar Utama Pembangunan

FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota Pontianak secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperk…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Natash Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 July 2026 📖 1 menit
Perkuat Implementasi RANHAM di Pontianak Melalui Sembilan Pilar Utama Pembangunan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rusdalita membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota Pontianak secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi RANHAM di Pontianak melalui kebijakan publik yang berkeadilan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak Rusdalita bertindak langsung sebagai pihak yang membuka agenda strategis tersebut.

Dalam pemaparannya Rusdalita menekankan bahwa hak dasar yang melekat pada setiap individu wajib dihormati serta dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemenuhan hak tersebut dinilai sebagai sebuah fondasi krusial untuk membangun tatanan kehidupan sosial perkotaan yang damai dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026).

Otoritas setempat memastikan implementasi RANHAM di Pontianak saat ini bertumpu pada sembilan pilar utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sembilan pilar strategis tersebut mencakup pemenuhan hak sipil politik hak ekonomi sosial budaya antipenyiksaan antidiskriminasi hak anak serta hak disabilitas.

Perlindungan terhadap hak perempuan hak kelompok migran hingga hak mendapatkan pelayanan umum pemerintahan juga masuk ke dalam daftar fokus pilar tersebut.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasi RANHAM menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan senantiasa berperspektif pada penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendorong terciptanya konsep tata ruang kota yang inklusif dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan warga.

Pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui upaya penguatan sistem koordinasi antarinstansi lembaga pendidikan serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat sipil.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menanamkan nilai penghormatan terhadap sesama secara jauh lebih masif dan berkelanjutan di masa mendatang.

(*Red)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK