Preman SPBU Banjarmasin Sikat Sopir Truk, Polisi Bongkar Kedok Pelaku di Dua Lokasi
FAKTANASIONAL.NET - Aksi pemerasan yang menghantui para pengemudi armada logistik saat mengantre bahan bakar Bio Solar di Kota Banjarmasin akhirnya resmi berakhir. Tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Macan Kalsel sukses meredam praktik…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Aksi pemerasan yang menghantui para pengemudi armada logistik saat mengantre bahan bakar Bio Solar di Kota Banjarmasin akhirnya resmi berakhir.
Tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Macan Kalsel sukses meredam praktik pungutan liar (pungli) ini melalui sebuah operasi penyamaran (undercover) yang terukur.
Mengutip laporan resmi dari portal media Antara pada 19 Mei, aparat kepolisian bergerak responsif setelah menerima rentetan aduan masyarakat mengenai maraknya intimidasi premanisme di area pengisian bahan bakar.
Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasi Humas Ipda Adi H.S, S.H., menegaskan bahwa para pelaku tertangkap basah di area lapangan. Penggerebekan pertama berlangsung pada Jumat (15/5/2026) di kawasan SPBU Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Di sana, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial H (49), MR (32), serta MG (23).
Tidak berhenti sampai di situ, perburuan dilanjutkan keesokan harinya, Sabtu (16/5/2026), di wilayah SPBU Basirih yang terletak di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pada titik kedua tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial RB (45) bersama tiga orang komplotannya.
Fakta mencengangkan mencuat pasca-gelar perkara dilaksanakan. Berdasarkan pemeriksaan medis komprehensif di mapolres, seluruh preman yang kerap meresahkan sopir anggutan logistik tersebut terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Ipda Adi H.S mengonfirmasi bahwa hasil tes urine keempat pelaku menunjukkan indikasi positif Narkotika. Penindakan hukum ini menjadi bukti komitmen nyata jajaran kepolisian dalam memberantas premanisme terorganisir yang mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian para sopir truk yang aktif melapor melalui layanan hotline resmi. Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal mereka di balik jeruji besi guna memulihkan kenyamanan fasilitas publik di Banjarmasin.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.