Fakta Nasional

Richard Lee Pingsan di Sel hingga Minta Pengalihan Penahanan

FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026). Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, Richard Lee, dilaporkan sempat pingsan saat mendekam di Lemb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 July 2026 📖 1 menit
Richard Lee Pingsan di Sel hingga Minta Pengalihan Penahanan
Richard Lee Pingsan di Sel hingga Minta Pengalihan Penahanan/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, Richard Lee, dilaporkan sempat pingsan saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang.

Insiden ini terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela.

Melansir laporan detikHot, tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa kliennya berada dalam situasi darurat medis.

Peristiwa pingsan yang terjadi pada 10 Juli 2026 dipicu oleh tindakan terdakwa yang mencoba melakukan tapering-off atau penghentian konsumsi obat keras secara mandiri tanpa pengawasan medis yang memadai.

Richard Lee, yang berprofesi sebagai dokter, mengakui telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama empat bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa penghentian obat tersebut secara tiba-tiba tanpa prosedur medis yang tepat menimbulkan risiko fatal bagi kesehatannya.

"Saya tidak ada niat menghalangi sidang, saya siap hadir setiap hari asal mendapatkan perawatan medis yang layak," ujar Richard di depan majelis hakim. Dikutip redaksi dari detikhot.

Menanggapi permohonan pengalihan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum, Majelis Hakim memberikan jawaban tegas.

Jakim menyatakan bahwa dokumen medis yang dilampirkan sebelumnya belum mencukupi karena hanya berupa izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap.

Hakim Ketua menegaskan bahwa prosedur standar operasional (SOP) pengadilan memerlukan rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan secara spesifik kebutuhan rawat inap terdakwa.

Hakim kemudian meminta pihak kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam persidangan selanjutnya.

Sebagai informasi, Richard Lee saat ini menjadi terdakwa atas kasus dugaan peredaran produk skincare yang tidak memenuhi standar keamanan, menyusul laporan dari pihak terkait mengenai kandungan produk DNA Salmon dan White Tomato miliknya.

Proses hukum terus bergulir sembari menantikan pemenuhan syarat medis yang diminta oleh pengadilan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK