Rosehan Minta Kepala Dinas PUPR Hadir Langsung, Komisi III DPRD Kalsel Tunda Pembahasan APBD Perubahan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan memutuskan menunda pembahasan anggaran perubahan APBD 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Keputusan tersebut diambil lantaran Kepala Dinas PUPR tidak menghadiri rapat kerj…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan memutuskan menunda pembahasan anggaran perubahan APBD 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keputusan tersebut diambil lantaran Kepala Dinas PUPR tidak menghadiri rapat kerja yang digelar pada Senin, 3 Agustus 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Rosehan mengatakan, “Apa yang mau dibahas, kalau kepala dinasnya tidak hadir,” saat ditemui wartawan di Banjarmasin, Senin (3/8/2026).
"Kami ini di anggap apa? Sedangkan kita hari ini membahas anggaran perubahan tahun 2026, saya minta pimpinan batalkan saja rapat hari ini," tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja, pembahasan anggaran wajib dihadiri kepala dinas.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR diketahui sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan sehingga tidak dapat hadir dalam agenda tersebut.
Rosehan menilai kehadiran pimpinan dinas sangat penting mengingat terdapat sejumlah pergeseran anggaran serta realisasi program yang dinilai belum sesuai target.
Kondisi tersebut membutuhkan penjelasan langsung dari pejabat yang berwenang agar proses pembahasan berjalan efektif.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala dinas justru membuat pembahasan tidak produktif karena pejabat yang hadir tidak dapat memberikan keputusan dan cenderung saling melempar tanggung jawab.
Dikutip dari sumber media, Rosehan menyampaikan, “Ini bagaimana mau direalisasikan, karena yang hadir juga saling lempar tanggung jawab.”
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pembahasan program dan anggaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, Komisi III DPRD Kalsel memilih menunda pembahasan hingga pejabat yang bertanggung jawab dapat hadir.
“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, mohon maaf, kita tidak akan bahas anggaran,” tegas Rosehan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.