Fakta Nasional

Rumah Rusak Masyarakat di NTT Akibat Gempa, BNPB: Akan Diberikan Bantuan Perbaikan

FAKTANASIONAL.NET - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bantuan perbaikan rumah diberikan bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp15 juta sampai Rp30 juta. Bantuan ini diberika…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 19 August 2026 📖 2 menit
Rumah Rusak Masyarakat di NTT Akibat Gempa, BNPB: Akan Diberikan Bantuan Perbaikan

FAKTANASIONAL.NET - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bantuan perbaikan rumah diberikan bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp15 juta sampai Rp30 juta.

Bantuan ini diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah, yaitu rusak sedang hingga rusak berat.

Pencairannya dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Pernyataan ini disampaikannnya saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada pada Rabu (19/8/2026).

Rumah masyarakat yang rusak berat akan disiapkan pemerintah berupa skema bantuan pembangunan hunian tetap (huntap).

Namun, sebelum proses pembangunan huntap dapat direalisasikan BNBP dilakukan penyiapan bantuan tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).

Rumah masyarakat yang masuk kategori rusak berat bisa memilih salah satu dari dua alternatif tersebut.

Hal itu menerima DTH yang penggunaannya diperuntukkan untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara.

Skemanya disiapkan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap. Suharyanto mengemukakan seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh.

"Pendataan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan," ujarnya.

Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak.

Kerjasama pendataan antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait diperlukan agar proses tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suharyanto meminta agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.

Langkah ini mempercepat proses penanganan.

Dengan begitu koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara terpadu. "Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

BNPB dan pemda akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan pascagempa.

Hal ini termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK