Fakta Nasional

Sampah Pasar Sumbang 480 Ton Per Hari, Komisi B DPRD DKI Panggil Perumda Pasar Jaya

FAKTANASIONAL.NET – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti belum optimalnya pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional ibu kota. Menindaklanjuti hal tersebut, dewan menjadwalkan rapat kerja bersama Perumda Pasar Jaya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 26 February 2026 📖 1 menit
Sampah Pasar Sumbang 480 Ton Per Hari, Komisi B DPRD DKI Panggil Perumda Pasar Jaya
Ilustrasi /Dok. Antara FOTO

FAKTANASIONAL.NET – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti belum optimalnya pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional ibu kota.

Menindaklanjuti hal tersebut, dewan menjadwalkan rapat kerja bersama Perumda Pasar Jaya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026), guna merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasar tradisional menyumbang sedikitnya 480 ton sampah setiap harinya dari total 7.200 ton sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Komposisi sampah ini didominasi oleh jenis organik sebesar 53,75 persen, disusul sampah kertas 14,92 persen, dan plastik 14,02 persen.

Baca Juga: Bukan Sekadar Limbah, Sampah Organik Bandung Kini Jadi “Tambang” Green Jobs bagi Milenial

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menekankan bahwa kunci pembenahan sampah pasar harus dimulai dari penanganan internal yang disiplin.

Ia menggarisbawahi pentingnya metode pemisahan sampah sejak dari sumbernya.

"Metoda pengumpulan dengan cara dipisah organik dan nonorganik serta jadwal pengumpulan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).

Selain pemisahan, Wahyu juga menyoroti manajemen Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area pasar yang selama ini dinilai terlalu terbuka.

meruIa menyarankan agar akses TPS dibatasi hanya untuk petugas guna menjaga ketertiban.

"Semua dituangkan dalam kesepakatan dan pengaturan internal di lingkungan pasar yang harus ditaati semua pihak (pedagang dan pengurus pasar)," tambahnya.

Selain pembenahan internal, DPRD mendorong pengelola pasar untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama terkait kepastian jadwal dan metode pengangkutan sampah menuju pembuangan akhir.

Wahyu juga menyebutkan bahwa aspek biaya atau retribusi sampah perlu ditinjau kembali agar tetap berada pada angka yang wajar dan disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan di pasar.

"Soal biaya retribusi dan lainnya dibahas bersama sesuai kewajaran agar dapat diterima semua pihak," pungkas Wahyu.

Langkah ini diharapkan dapat menekan volume buangan sampah ke Bantargebang sekaligus menciptakan lingkungan pasar tradisional yang lebih higienis dan terorganisir di Jakarta.

Baca Juga: Strategi GoZero% Telkom: Langkah Nyata Kurangi Sampah Nasional


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK