Sarwendah Buka Suara Soal Hak Asuh Anak dan Pembagian Aset dengan Ruben Onsu
FAKTANASIONAL.NET - Penyanyi Sarwendah akhirnya angkat bicara mengenai kelanjutan hubungannya dengan mantan suami, Ruben Onsu, khususnya terkait nafkah anak dan pembagian harta bersama. Melalui sambungan panggilan video yang disiarkan oleh saluran I…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyanyi Sarwendah akhirnya angkat bicara mengenai kelanjutan hubungannya dengan mantan suami, Ruben Onsu, khususnya terkait nafkah anak dan pembagian harta bersama.
Melalui sambungan panggilan video yang disiarkan oleh saluran Intens Investigasi pada Selasa (2/6), Sarwendah menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung di hadapan awak media lantaran kesibukannya bekerja demi masa depan buah hatinya.
Mantan personel Cherrybelle ini menegaskan bahwa dirinya sangat mampu membiayai seluruh kebutuhan hidup anak-anaknya secara mandiri.
Langkah hukum yang ditempuh saat ini murni untuk menuntut komitmen tertulis yang sudah disepakati bersama.
Ia berharap polemik pasca-cerai ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai demi menjaga kondisi psikologis anak-anaknya yang menjadi prioritas utama.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di publik.
Chris menekankan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah mengeluhkan perihal nafkah finansial pasca-perpisahan karena Sarwendah aktif mengumpulkan pundi-pundi rupiah, salah satunya lewat sesi live streaming jualan.
Pihak hukum Sarwendah meluruskan bahwa kliennya hanya ingin meluruskan fakta terkait eksekusi pembagian harta bersama yang sebelumnya sudah disahkan melalui akta notaris.
Berdasarkan dokumen legal tersebut, terdapat pembagian yang adil atas empat aset properti tidak bergerak dan sembilan unit mobil operasional.
Langkah klarifikasi ini terpaksa diambil lantaran pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya sempat melontarkan sejumlah klaim sepihak di media massa selama beberapa pekan terakhir.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.