Sarwendah Minta Ruben Onsu WhatsApp Langsung: Koordinasi Jadwal Pertemuan Anak
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Sarwendah mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan kepada mantan suaminya, Ruben Onsu. Ia meminta Ruben menghubunginya secara langsung melalui chat WhatsApp untuk mengoordinasikan jadwal pertemuan anak-anak mereka. Per…
Dengarkan Ringkasan
SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Sarwendah mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan kepada mantan suaminya, Ruben Onsu. Ia meminta Ruben menghubunginya secara langsung melalui chat WhatsApp untuk mengoordinasikan jadwal pertemuan anak-anak mereka. Permintaan ini bertujuan agar keduanya tidak perlu berkonflik di depan publik melalui kuasa hukum masing-masing terkait jadwal anak.
"Mengenai berita-berita yang katanya susah, sebenarnya gampang banget. Tinggal WhatsApp ke aku, kita koordinasi jadwal,” ujar Sarwendah. Ia menekankan bahwa koordinasi sangat penting karena putri mereka, Thalia, dan anak-anak lainnya memiliki jadwal aktivitas yang padat.
Menghindari Konflik Publik dan Kepentingan Anak
Sarwendah menegaskan bahwa yang perlu dilakukan Ruben hanyalah mengirim chat WhatsApp untuk mengoordinasikan jadwal pertemuan. Ia berulang kali meminta agar masalah ini tidak diperpanjang demi kesejahteraan anak-anak. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang mempersulit Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya. "Enggak ada yang mempersulit ketemu ayahnya. Anak-anak juga punya jadwal, ayahnya juga punya jadwal. Aku punya tanggung jawab untuk mengurus anak-anak. Jadi tinggal koordinasi," jelasnya.
Menolak Komentar Soal Nafkah
Lebih lanjut, Sarwendah mengungkapkan bahwa Ruben sebagai ayah telah mengetahui nomor hand phone baru dari anak-anaknya. Hal ini membuktikan bahwa komunikasi antara ayah dan anak dapat terjalin. Ketika ditanya oleh awak media mengenai klaim uang nafkah senilai sekitar Rp200 juta yang diberikan Ruben setiap bulannya, Sarwendah memilih untuk tidak menjawab dan menyerahkan hal tersebut kepada tim kuasa hukumnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.