Standar Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar, 492 Dapur Gizi di Sumatera Disuspensi Mulai Besok
FAKTANASIONAL.NET – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera terpaksa menghentikan operasionalnya secara sementara mulai Senin per 9 Maret 2026. Langkah suspensi tanpa batas waktu ini diambil karena ratusan dapur dalam…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera terpaksa menghentikan operasionalnya secara sementara mulai Senin per 9 Maret 2026.
Langkah suspensi tanpa batas waktu ini diambil karena ratusan dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama program. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar kesehatan bersifat mutlak.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Kewajiban Sertifikasi dan Batas Waktu Operasional
Baca Juga: Dukung Program MBG, Garda Satu dan Krakatau Steel Bangun Dapur Gizi di Wilayah 3T Raja AmpatHarjito menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
Suspensi ini akan dicabut segera setelah pengelola menyelesaikan kewajiban administrasinya.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” jelas Harjito.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya kembali.
Sumatera Utara Catat Jumlah Tertinggi
Berdasarkan data hingga Sabtu (7/3) pukul 11.00 WIB, terdapat sebaran signifikan mengenai jumlah dapur yang belum terdaftar di berbagai provinsi di Sumatera.
Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah SPPG yang belum mendaftar terbanyak, yakni mencapai 252 dapur.
Disusul kemudian oleh Lampung dengan 77 dapur, Aceh 76 dapur, dan Sumatera Barat sebanyak 69 dapur. Sementara itu, wilayah lain seperti Riau tercatat memiliki 9 dapur yang belum terdaftar, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Di sisi lain, Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan bersih atau tidak memiliki dapur yang melanggar ketentuan tersebut.
Langkah Percepatan bagi Pengelola
Harjito mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera melakukan koordinasi aktif dengan dinas kesehatan di wilayah masing-masing guna mempercepat proses pendaftaran.
Hal ini penting agar manfaat program tidak terhenti terlalu lama.
“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.