Strain Baru Virus Ebola Mengancam, Thailand Wajibkan Karantina 21 Hari dan Kemenkes RI Perketat Bandara
FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Thailand resmi mengambil langkah ekstrem dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Otoritas setempat kini mewajibkan karantina selama 21 hari bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba dari atau sempat…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Thailand resmi mengambil langkah ekstrem dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Otoritas setempat kini mewajibkan karantina selama 21 hari bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba dari atau sempat melakukan transit di Republik Demokratik Kongo (DRC).
Kebijakan drastis ini tetap berlaku mutlak meskipun para penumpang dari Kongo tersebut sama sekali tidak menunjukkan gejala klinis terinfeksi virus Ebola. Langkah preventif ini diambil demi membentengi industri pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Negeri Gajah Putih dari ancaman penyebaran wabah di Afrika Tengah.
Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand, Dr. Montien Kanasawadse, menjelaskan bahwa pengetatan ini merespons keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) pada 17 Mei 2026 akibat lonjakan kasus Ebola strain Bundibugyo di Kongo dan Uganda.
"Saat ini belum ada vaksin atau metode pengobatan resmi yang disetujui secara global untuk strain Bundibugyo ini, sementara situasi wabah di DRC menunjukkan tanda-tanda yang kian memburuk. Oleh karena itu, pengetatan surveilans mutlak diperlukan," ujar Dr. Montien seperti dikutip dari surat kabar The Nation.
Baca Juga: Wabah Ebola di Kongo dan Uganda Memanas, CDC Pastikan Risiko di Amerika Masih Rendah
Melansir laporan Bangkok Post, hingga 22 Mei 2026, Thailand tercatat telah mengarantina 10 pelaku perjalanan dari wilayah terdampak (delapan dari Uganda dan dua dari Kongo). Meski pemeriksaan awal menyatakan mereka sehat, isolasi 21 hari penuh tetap diwajibkan sesuai masa inkubasi maksimum virus.
Indonesia Pasang Barikade Kesehatan Lintas Sektor
Langkah sigap Thailand ini linier dengan kebijakan regional di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah negara tetangga, termasuk Indonesia, kompak memperketat barikade kesehatan di pintu perbatasan negara demi menangkal masuknya strain berbahaya ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) langsung memperketat skrining suhu termal serta mewajibkan pengisian kartu kesehatan digital bagi penumpang dengan riwayat perjalanan dari Afrika Tengah.
"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (18/5).
Empat Langkah Konkret Kemenkes RI di Lapangan
Guna membentengi wilayah Indonesia dari potensi importasi kasus virus Ebola strain baru ini, Kemenkes telah menyiapkan empat strategi utama di lapangan:
-
Skrining Ketat: Penyiagaan penuh petugas kesehatan dan penguatan pemantauan suhu bagi pelaku perjalanan di seluruh bandara dan pelabuhan internasional.
-
Fasilitas Rujukan: Penyiapan jalur dan prosedur rujukan kilat ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan penumpang dengan gejala klinis mengarah ke Ebola.
-
Sistem Digital Terintegrasi: Seluruh data laporan dari pintu masuk negara terintegrasi selama 24 jam penuh melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
-
Kesiapan Laboratorium: Kapasitas laboratorium nasional disiagakan secara penuh untuk mendukung uji sampel, deteksi cepat, serta respons dini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.