Strategi Kawasan Tanpa Rokok: Upaya DPRD Banjarmasin Perketat Regulasi
FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin terus bergerak progresif dalam mematangkan draf regulasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini ditandai dengan agenda studi banding dan koordinasi mendalam guna memastikan implementasi ke…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin terus bergerak progresif dalam mematangkan draf regulasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Langkah ini ditandai dengan agenda studi banding dan koordinasi mendalam guna memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, namun efektif melindungi kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen krusial untuk memperkuat struktur regulasi.
Dalam diskusi tersebut, para wakil rakyat fokus pada pertukaran strategi penegakan aturan serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Melansir laporan kegiatan pada 14 Mei 2026, koordinasi ini juga memetakan tantangan sosial yang kerap menghambat efektivitas kawasan bebas asap rokok di tingkat kota.
Neli menegaskan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat.
Ia berharap penyusunan aturan ini dapat berjalan lancar demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. "Langkah besar ini membutuhkan komitmen dari kita semua demi keberkahan kesehatan bersama," ungkapnya dalam pernyataan tertulis di instagram.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.