Tim Gabungan Gerebek Aktivitas PETI di Ketapang, Pengelola dan Pekerja Lolos
KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET - Jajaran Polres Ketapang bongkar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 27, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalimantan Barat. Sebanyak 17 personel gabungan dari Satuan Reskrim Pol…
Dengarkan Ringkasan
KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET - Jajaran Polres Ketapang bongkar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 27, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalimantan Barat.
Sebanyak 17 personel gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut pada Rabu siang (28/05/2025).
Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan pekerja maupun pengelola kegiatan PETI tersebut. Diduga penggerebekan yang dilakukan telah bocor terlebih dahulu.
Tim menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi satu unit mesin donfeng, satu mesin pompa, beberapa selang, dan tiga lembar karpet penambangan.
Petugas juga memusnahkan berbagai alat yang ada dilokasi PETI agar tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk penambangan liar di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“Atas perintah tegas Bapak Kapolres Ketapang kepada jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan tanpa izin, kami bersama tim Satreskrim Polres Ketapang menindaklanjuti dengan melakukan penindakan melalui pemusnahan pondok dan menyita beberapa mesin dan alat kerja yang ditinggalkan pekerja,” kata AKP Helwani di kutip dari Faktakalbar.id.
“Kami juga memasang spanduk imbauan untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan liar karena dampaknya sangat merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan melanggar hukum yang bisa berujung sanksi pidana. Jika masih ada yang nekat, maka kami akan kembali bertindak melalui jalur penegakan hukum,” lanjutnya.
Selain tindakan di lapangan, aparat juga mengambil pendekatan persuasif dengan melakukan edukasi kepada tokoh masyarakat dan kepala desa setempat.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya dan dampak dari penambangan ilegal terhadap lingkungan serta mengajak masyarakat untuk taat pada hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Dukungan dan sinergitas bersama masyarakat sangat penting dalam memberantas penambangan ilegal serta menciptakan suasana lingkungan yang kondusif,” pungkas AKP Helwani.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.